SMK Negeri 1 Kota Probolinggo mengaku telah mendatangi Polres Probolinggo Kota dan melaporkan Luluk Sofiatul Jannah selaku pemilik akun TikTok @luluk.nuril. Luluk dilaporkan atas aksi viralnya yang ngamuk kepada siswi SMK Negeri 1 Kota Probolinggo yang sedang magang di minimarket.
"Untuk kejadiannya kita juga melaporkan ke Polres Probolinggo Kota terkait ITE tentang pencemaran nama baik dan perlindungan anak. Permintaan kami tidak banyak, menuntut beliau ini untuk minta maaf lalu di-posting di media sosial, tapi sampai saat ini masih belum ada (permintaan maaf)," ujar Humas SMKN 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati, Senin (5/9/2023).
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Zainullah membenarkan pihak SMKN 1 Kota Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo Kota kemarin. Namun pihak sekolah tidak melakukan pelaporan. Pihak sekolah, kata Zainullah, melakukan somasi kepada Luluk atas aksi viralnya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin pihak sekolah didampingi dinas sosial, dia tidak melaporkan pidananya. Jadi dia hanya mensomasi supaya yang memvideo dan perempuan itu untuk meminta maaf ke pihak sekolah dan anak perempuannya itu," ujar Zainullah kepada detikJatim, Selasa (5/9/2023).
Karena tidak melaporkan pidana, maka petugas SPKT mengarahkan pihak sekolah agar datang ke Polres Probolinggo. Luluk sendiri merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Suaminya yang seorang polisi juga berdinas di polsek di jajaran Polres Probolinggo.
"Sehingga kami arahkan ke Propam sana karena dinasnya (suami) di kabupaten. Mungkin seandainya melaporkan secara pidana masalah perundungannya mungkin bisalah kita terima. Tapi mereka maunya tidak seperti itu, mereka maunya permintaan untuk minta maaf," kata Zainullah.
Polres Probolinggo sendiri mempersilakan pihak sekolah untuk melakukan pelaporan terhadap Luluk.
"Kami persilakan kalau memang dari pihak sekolah melaporkan istri dari anggota kami yang sedang dinas di Polsek wilayah hukum Polres Probolinggo," tutur Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim.
Menurut Halim, pihaknya juga masih akan mengkaji terkait video viral tersebut, apakah ada unsur-unsur tindak pidana ITE dan tindak pidana lainnya.
"Kalau memang hasil kajian kami ada unsur tindak pidananya, ya akan kita proses juga nantinya. Tapi kalau untuk pihak sekolah yang mau melaporkan, kami persilakan untuk melapor ke Polres Probolinggo Kota, karena swalayan itu masuk di wilayah hukum kota," tegas Halim.
Sejauh ini, lanjut Halim, pihaknya memang sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk kemudian meminta kepada pemilik akun TikTok tersebut untuk membuat permintaan maaf di media sosial meskipun hingga saat ini masih belum membuat pernyataan tersebut.
"Kami masih tangani kasus ini, di sisi lain istri dari anggota kami memang sering bepergian jauh atau ke luar kota. Oleh karena itu jika ingin dilaporkan, kami persilakan juga agar ada efek jera nantinya," tandas Halim.
Sebelumnya, kasus seleb TikTok sekaligus istri polisi di Probolinggo yang memarahi siswi pegawai magang di swalayan berbuntut panjang. Pihak SMK Negeri 1 Kota Probolinggo kini melaporkan ke polisi dan minta diproses hukum.
Laporan tersebut karena, pihak sekolah tak terima siswinya yang magang di swalayan diviralkan dan dituding melakukan layanan tak memuaskan. Tak hanya itu korban atau siswi yang dimarahi kini trauma.
"Kalau SOP di KDS, karyawan wajib menyampaikan kepada customer atau pelanggan jika barang belanjaannya dibatalkan itu melalui kasir, tapi beliau (Luluk Nuril) salah paham dan sehingga tidak terima," kata Humas SMKN 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati, Senin (4/9/2023).
Menurut Yuni, permasalahan itu sudah dijelaskan oleh pihak kasir KDS, tapi aksi Luluk yang memarahi dan merekam kemudian memviralkan ini lah yang disayangkan. Hari pertama videonya viral. Akibatnya, anak didiknya mengalami kecemasan dan trauma.
"Kecemasan pasti terjadi, dia tetap merasa bersalah walaupun posisinya benar. Akhirnya kita putuskan untuk melaporkan ke lembaga PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan sekarang sudah ditangani oleh pihak yang benar," tutur Yuni.
Tak hanya melapor ke lembaga PPA, lanjut Yuni, pihak sekolah juga sudah melaporkan kepada pihak kepolisian, baik ke pihak Polres Probolinggo Kota maupun ke Polres Probolinggo, sebab Luluk merupakan anggota Bhayangkari atau istri dari anggota yang bertugas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
(abq/iwd)