Aksi Agus, pengemudi mobil yang mengumpat dan mencakar polisi saat ditilang di Suramadu berbuntut panjang. Agus kini resmi dilaporkan dan diburu.
"Sesuai atensi dan arahan dari pimpinan, saya dan anggota sudah membuat laporan polisi (LP) di Polres Bangkalan," kata Kanit PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani kepada detikJatim, Selasa (5/9/2023).
Farida mengaku masih belum mengetahui letak kesalahan dari pihaknya hingga membuat Agus emosi. Sebab, ia melanggar marka dan membahayakan pengendara lain saat mengemudi. Saat melaju, mobil yang dikendarai Agus tidak stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia berhenti di rambu S coret (larangan berhenti) terus kami ingatkan supaya tidak boleh berhenti sepanjang jalur sini. Lah malah ngamuk dan sok-sokan," jelas Farida.
Sebelumnya, Agus, pengendara mobil Suzuki Grand Vitara nopol M 1016 NN mencaci dan mencakar polisi saat hendak ditilang. Polisi menduga Agus emosi karena pengaruh narkoba.
"Tangan anggota saya terluka, dia (Agus) melawan petugas saat kami beri surat tilang," kata Kanit PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani, Senin (4/9/2023).
Farida menduga Agus di bawah pengaruh obat-obatan atau psikotropika. Sebab, saat melawan petugas, mata, pergerakan, hingga gigi Agus yang 'nggeget' terindikasi usai mengonsumsi psikotropika atau narkoba.
Namun saat hendak diamankan, lanjut Farida, Agus lalu masuk ke mobilnya dan tancap gas kabur. Kini polisi tengah memburunya.
"Indikasi atau dugaannya habis mengonsumsi diduga narkoba, tadi akan saya ajak ke polsek untuk tes urine, tapi malah kabur," ujar Farida.
(abq/iwd)