Guru bela diri yang mengajar ekstrakurikuler di sebuah SD di Kota Probolinggo diamankan. Pria bernama Miskadi itu ditangkap karena telah menyodomi muridnya sendiri yang berusia 10 tahun.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan tersangka tak hanya sekali menyodomi korbannya. Namun sudah berulang kali di tempat yang berbeda.
"Dari pengakuan tersangka, korban disodomi sebanyak tiga kali, mulai dari kamar mandi sekolah hingga di area persawahan," kata Jamal kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jamal, kasus sodomi tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui dan melapor ke polisi. Tak butuh lama, pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengakuannya, Miskadi mengakui telah menyodomi korban hingga tiga kali di tempat berbeda-beda. Pria 55 tahun itu juga mengaku saat kecil juga pernah menjadi korban sodomi oleh kakak kelasnya.
"Saya pernah digituin juga (disodomi) saat masih kecil sama kakak kelas saya," tutur Miskadi.
(abq/iwd)