Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Wartawan di Mojokerto Diringkus

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Wartawan di Mojokerto Diringkus

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 16 Agu 2023 16:03 WIB
tabrak lari mojokerto
Truk yang melindas wartawan Mojokerto hingga tewas (Foto: Dok. Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto)
Mojokerto - Sopir truk pelaku tabrak lari yang menewaskan Arif (36), wartawan Liputan 9, diringkus. Keterangan pelaku mengubah total kronologi kecelakaan maut tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku tabrak lari. Tim khusus melibatkan Satlantas, Satintelkam dan Satreskrim. Hasilnya, polisi meringkus pelaku dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.

"Alhamdulillah pukul 03.30 WIB, sopir truk bisa kami amankan di rumahnya dan sudah kami interogasi," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Pelaku tabrak lari adalah Mustakim (55), warga Dusun Ngingas, Desa Simpang, Prambon, Sidoarjo. Ketika kecelakaan terjadi, ia mengemudikan truk dump nopol W 9842 NE. Truk tersebut juga disita di Mapolres Mojokerto.

"Ini dalam tahap penyidikan, kami tidak bisa menunjukkan pelaku," terang Wihandoko.

Keterangan Mustakim kepada penyidik mengubah kronologi kecelakaan yang menewaskan Arif. Wihandoko menjelaskan pelaku melaju dari selatan ke utara di Jalan Raya Desa Kutogirang, Ngoro, Mojokerto pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 11.40 WIB.

Arif dan adiknya, Fina Anggraini melaju searah di belakang truk dump tersebut. Fina berboncengan dengan temannya, sedangkan Arif mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 2156 AZ sendirian.

"Adik korban dan temannya menyalip truk dengan aman. Giliran korban menyalip, terserempet ban depan truk," ungkap Wihandoko.

Ketika Arif menyalip dari sisi kanan, lanjut Wihandoko, sopir truk tiba-tiba juga mengambil haluan ke kanan. Oleh sebab itu Wartawan Liputan 9 itu terserempet ban depan sisi kanan truk.

"Karena jalur akan menikung, sopir ambil haluan kanan," jelasnya.

Senggolan tersebut, kata Wihandoko menyebabkan Arif terjatuh ke sisi kiri. Sedangkan sepeda motornya jatuh ke sisi kanan. Sehingga kepala korban terlindas roda belakang sisi kanan truk yang dikemudikan Mustakim. Korban tewas di lokasi.

"Setelah benturan, sopir truk mengerem sebentar, lihat, lalu bablas, memutar balik, itulah kronologinya begitu, menghilangkan alibi," cetusnya.

Wihandoko mengakui keterangan Mustakim mengubah total kronologi kecelakaan yang menewaskan Arif. Sebab kemarin, pihaknya baru menggali keterangan dari adik korban. Fina mengaku tidak mengetahui persis kecelakaan yang menimpa kakaknya. Sebab ia posisi melaju di depan korban.

Saat ini, Fina masih dalam kondisi syok. Sehingga belum bisa diperiksa sebagai saksi. "Kemarin hanya versi adik korban. Kondisinya masih syok. Tadi ke sini (Kantor Unit Gakkum), diperiksa, pingsan. Kami antar pulang pakai ambulans. Omongannya masih molah-malih (berubah-ubah)," ujarnya.

Kasus kecelakaan ini, tambah Wihandoko, pada tahap penyidikan. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan. Sebab pihaknya menemukan indikasi kelalaian sopir truk.

"Kami masih lakukan penyidikan. Insyaallah seperti itu (indikasi kelalaian). Nanti kami gelar Selasa atau Rabu pekan depan," tandasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads