Gedung Wismilak Surabaya digeledah oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Gedung ini rencananya akan disita polisi. Papan yang berisi informasi penyitaan gedung sudah tiba di lokasi.
Pantauan detikJatim, proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim mulai pukul 09.15 WIB. Lebih dari 6 petugas berkemeja putih berada di dalam Gedung Wismilak untuk melalukan penggeledahan.
Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, ada truk warna kuning masuk ke halaman Gedung Wismilak dengan membawa dua papan yang bertuliskan warna merah tebal berisi "Telah Disita".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diturunkan dari truk tersebut, kedua papan itu dibawa masuk oleh petugas. Petugas juga membawa alat pengukur luas tanah dan mengukur luas bangunan dari luar gedung.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menyebut, penggeledahan hingga penyitaan aset ini sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8).
"Izin penggeledahannya sudah ada dan penyitaannya sudah ada dari pengadilan," kata Farman, Senin (14/8/2023).
Farman mengungkapkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemalsuan akta, dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Polda Jatim melakukan penggeledahan Gedung Wismilak terkait dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan korupsi serta TPPU," tegasnya.
Selain itu, Farman menyebut, penggeledahan ini terkait pelaksanaan okupasi gedung tersebut yang dinilai cacat hukum. Sebelumnya, gedung ini merupakan aset Polri yang saat itu menjadi Polres Surabaya Selatan.
"Penggeledahan juga terkait pelaksanaan okupasi gedung di Jalan Raya Darmo 36 sampai 38 atau yang selama ini dikenal dengan Gedung Polisi Istimewa/Gedung Wismilak," jelas Farman.
"Itu asetnya karena itu dulu aset Polri. Dulu Polres Surabaya Selatan. Proses okupasinya tidak benar sehingga aset itu hilang," jelasnya.
Farman berharap, pemilik hingga karyawan Wismilak bisa kooperatif dan membantu memberi ruang bagi petugas untuk mencari data yang dibutuhkan.
"Harapannya penggeledahan ini dapat berjalan lancar, kita dapat temukan dokumen yang kita cari sehingga penyidikannya bisa lancar," harap Farman.
(hil/dte)