Pelaku pemerkosaan terhadap siswi di Gresik yang sempat dilaporkan hilang ternyata pernah mendekam di balik jeruji besi. Pria beristri yang 9 kali memerkosa siswi di rumah kosnya di Kebomas, Gresik itu ternyata pernah mendekam di balik jeruji besi.
"Pelaku merupakan residivis narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Senin (7/8/2023).
Aldhino menjelaskan bahwa berdasarkan catatan di kepolisian MAT pernah diringkus Polres Ngawi. Dia terbukti memakai dan menyalahgunakan Narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah di penjara pada tahun 2017 sampai 2018. Dari hasil pemeriksaan karena pemakaian narkoba," jelasnya.
Setelah bebas dari penjara, kata Aldhino, pelaku mengakhiri masa lajang dan menikah dengan wanita asal Tuban. Meski demikian ia masih sering minum minuman keras.
"Kalau sekarang katanya sudah nggak pakai (Narkoba). Kami juga fokus untuk kasus persetubuhan terhadap anak," tegasnya.
(dpe/iwd)