Pembunuh penjual nasi bebek di Sidaorjo telah tertangkap. Pelaku adalah sepupu korban sendiri. Pelaku membunuh korban dengan cara meracunnya.
Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mengajak korban pesta miras.
"Melihat korban mulai mabuk berat, pelaku mengambil serbuk potasium dan serbuk pembersih lantai dicampurkan ke minuman keras tersebut," kata Kusumo di Mapolresta, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusumo menjelaskan campuran miras dan serbuk potasium dan serbuk pembersih lantai tersebut kemudian diberikan ke korban untuk diminum.
"Pelaku sengaja membawa serbuk potasium dan serbuk pembersih lantai tersebut dari Jakarta," jelas Kusumo.
Kusumo menambahkan, pelaku akan dijerat pasal pasal berlapis diantaranya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dan dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencuri dan kekerasan.
"Pelaku terancam hukuman seumur hidup, dan paling ringan 20 tahun penjara," tandas Kusumo.
Untuk diketahui sesosok mayat pria membusuk ditemukan di Desa Buncitan, Sedati, Sidoarjo pada Jumat (4/8) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Identitas mayat diketahui atas nama Ahmad Mukiyin (23), warga Tuban. Sehari-hari korban bekerja sebagai penjual nasi bebek di desa setempat.
(dpe/iwd)