Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mahfud Md Minta Itjen AD Bertindak

Kabar Daerah

Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mahfud Md Minta Itjen AD Bertindak

Kadek Melda Luxiana - detikJatim
Senin, 07 Agu 2023 19:03 WIB
Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud Md meminta Itjen AD bertindak tangani TNI yang geruduk Polrestabes Medan. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Surabaya -

Rombongan TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan menjadi sorotoan Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengaku ironi apabila benar ada intervensi hukum yang terjadi dalam peristiwa itu.

"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya," kata Mahfud dilansir dari detikNews, Senin (7/8/2023).

Mahfud meminta Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjen AD) turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Dia mengatakan Kemenko Polhukam juga akan melakukan koordinasi terkait persoalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk memastikan itu, Itjen AD perlu turun tangan. Tentu saja Polhukam akan kordinasi," ujarnya.

Diketahui puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan sempat terjadi cekcok di antara kedua belah pihak. Polda Sumut menyebut hal itu adalah masalah personal, bukan secara institusi.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke Polrestabes Medan. Dia hendak menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi soal proses hukum saudaranya, ARH.

"Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).

Hadi mengatakan ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama tersangka lainnya berinisial P. Dia menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman.

"Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.




(dpe/dte)


Hide Ads