Kodam I Bukit Barisan (I/BB), Medan akan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan. soal kedatangannya ke Satreskrim Polrestabes Medan bersama beberapa anggota TNI.
Mayor Dedi yang menjabat Kasi Undang-undang Kumdam I/BB itu akan diperiksa terkait kedatangannya diduga untuk mendesak penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.
Kapendam I/BB Konolonel Rico Siagian membenarkan rencana pemanggilan Mayor Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dedi) Akan diminta keterangan untuk klarifikasi," katanya dilansir dari detikSumut, Senin (7/8/2023).
Rico mengaku belum mengetahui pasti kapan Mayor Dedi akan dipanggil. Dia juga belum dapat memastikan satuan mana yang akan memeriksa Dedi.
"Bisa Denpom, Pomdam, atau Sinteldam," ungkap Rico.
Sebelumnya, puluhan anggota TNI dipimpin Mayor Dedi mendatangi lantai 2 Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang.
Saat itu sempat terjadi percekcokan antara kedua belah pihak. Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan TNI satu per satu meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya Mayor Dedi sebagai penasihat hukum dari Kumdam I/BB datang ke lokasi.
"Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi saudaranya, ARH," kata Hadi di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).
Dia mengungkapkan ARH adalah tersangka kasus pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.
(dpe/iwd)