Tiga terdakwa kasus video syur kebaya merah menjalani sidang tuntutan di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun, sidang tersebut ditunda lantaran jaksa belum siap dengan tuntutannya.
Pantauan detikJatim, ketiga terdakwa, Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti, serta partner threesome mereka, Chavia Zagita mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Chavia tampak mengenakan kerudung warna hitam.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Anisa dan Chavia mengenakan masker lalu berjalan dari ruang tahanan menuju ruang Candra PN Surabaya. Mereka jalan menunduk dan mengabaikan sorotan kamera dan pertanyaan dari awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di dalam ruang sidang, Aryarota dan Anisa duduk bersandingan. Mereka tampak asyik berbincang-bincang. Lalu, mereka saling menggenggam tangan.
![]() |
Awak media dilarang meliput lantaran sidang tersebut digelar tertutup. Sidang berlangsung singkat, sekitar 15 menit saja.
Lalu, Aryarota dan Anisa keluar terlebih dulu usai sidang berakhir. Keduanya tampak menampilkan kemesraan dan kebersamaan usai sidang.
Sebab, bergandengan tangan dari ruang sidang hingga ruang tahanan PN Surabaya. Sementara, Chavia berada di belakang 2 rekannya itu. Ketiganya mengenakan masker dan tetap mengabaikan sorotan kamera awak media.
Pengacara ketiga terdakwa, Nur Badriyah mengatakan sidang dengan agenda tuntutan tersebut ditunda karena jaksa belum menyiapkan tuntutannya. Sidang tuntutan akan digelar pada pekan depan.
"Tuntutannya ditunda, Jaksa belum siap, ditunda 1 minggu," kata Nur saat kepada detikJatim, Selasa (1/8/2023).
(abq/iwd)