Pencurian motor dan kejahatan jalanan semakin marak di Pasuruan. Ini membuat warga mudah terpancing main hakim sendiri dengan menghajar para terduga pelaku. Dalam tiga bulan terakhir, dua terduga pelaku maling motor dan jambret tewas dimassa. Polisi angkat suara.
Aksi main hakim sendiri oleh warga yang merenggut nyawa terjadi di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/5/2023). Yanto (35) dan Hartono (25), warga Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, dua pria terduga pelaku jambret pengendara motor perempun dihajar warga hingga kritis setelah berhasil ditangkap. Yanto akhirnya meninggal dalam perawatan. Motornya dibakar.
Peristiwa ini juga menyebabkan suami korban, Suyantono, meninggal usai mendapatkan perawatan. Ia terluka parah usai terjatuh setelah mengejar pelaku dan menabrak motor mereka. Diketahui, Suyantono sempat ikut menghajar terduga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pada Rabu (26/7/2023), Sanali (43) warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, tewas usai dihajar massa. Sanali dihajar setelah tertangkap membawa kabur motor warga di Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo. Nyawanya tidak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.
Motor yang dipakai untuk beraksi kemudian dibakar. Sedangkan teman Sanali saat beraksi, berhasil melarikan diri.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Serahkan terduga pelaku kejahatan ke pihak berwenang agar bisa diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
"Jangan main hakim sendiri kerena perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dapat merugikan orang lain, dapat menghilangkan nyawa orang lain dan dapat menimbulkan penderitaan pihak lain," kata Bayu, Jumat (28/7/2023).
"Oleh karena itu, mari kita tetap menahan diri untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum karena ada hak asasi manusia yang melekat pada setiap individu," imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam catatan detikJatim, selama Januari hingga Juli 2023, terdapat 14 peristiwa aksi warga menghajar terduga pelaku pencurian motor, jambret, pembobol rumah hingga pencabulan di Pasuruan. 11 di wilayah hukum Polres Pasuruan, 3 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Peristiwa itu antara lain:
1. Tanggal 4 Januari 2023, terduga maling motor dihajar massa di Desa Gading, Kecamatan Winongan;
2. Tanggal 7 Februari 2023, terduga maling motor dihajar massa di Desa Gendro, Kecamatan Tutur;
3. Tanggal 25 Maret 2023, terduga pelaku pencabulan dihajar massa di wilayah Kecamatan Wonorejo;
4. Tanggal 30 Maret 2023, sopir truk terduga penabrak warga hingga meninggal dihajar massa di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol;
5. Tanggal 10 Mei 2023, dua terduga pelaku jambret dihajar massa di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji. Satu terduga pelaku tewas;
6. Tanggal 12 Juni 2023, terduga maling motor dihajar massa di Prigen;
7. Tanggal 22 Juni 2023, terduga pemalak petugas SPBU dihajar massa di Desa Carat, Kecamatan Gempol; malak SPBU dihajar
8. Tanggal 5 Juli 2023, terduga pelaku jambret dihajar dan motornya dibakar di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Rembang;
9. Tanggal 15 Juli 2023, terduga maling motor dihajar massa di Pasar Winongan;
10. Tanggal 23 Juli 2023, terduga maling motor dihajar massa di Desa Kalitengah, Kecamatan Pandaan;
11. Tanggal 26 Juli 2023, terduga maling motor tewas dihajar massa di Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo. Motornya dibakar;
Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota
12. Tanggal 8 Februari 2023, terduga maling motor dihajar massa di Taman Lansia, Purutrejo, Kota Pasuruan.
13. Tanggal 13 Mei 2023, terduga maling komputer di toko dihajar massa di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok;
14. Tanggal 8 Juni 2023, terduga maling motor dihajar massa di Grati.
(hil/fat)