Pria di Banyuwangi Dibui gegara Maling Durian Montong dan Musang King

Pria di Banyuwangi Dibui gegara Maling Durian Montong dan Musang King

Eka Rima - detikJatim
Jumat, 14 Jul 2023 23:30 WIB
MRT, pelaku pencurian durian di Banyuwangi saat ditangkap
MRT, pelaku pencurian durian di Banyuwangi saat ditangkap (Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Gegara durian, RMT (39) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran itu terpaksa ditangkap karena dilaporkan melakukan pencurian durian di lahan orang.

Pelapor sekaligus petani yang melapor adalah Mohammad As'ad (58) warga Desa Yosomulyo, Gambiran dan Mohammad Fatah Yasin (44) warga Wringinagung, Gambiran.

Kanit Reskrim Polsek Gambiran Iptu Putu Ardana mengatakan pihaknya menerima laporan kedua petani itu pada tanggal 11 dan pada tanggal 12 Juli. Tak butuh waktu lama, MRT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 11 Juli kami menerima laporan dan satu hari setelahnya kami berhasil menangkap pelakunya," kata Putu Ardana kepada wartawan Jumat (14/7/2023).

Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya. Di kebun milik As'ad tersangka mengaku mencuri sebanyak 4 kali. Sementara di kebun milik Fatah, tersangka mengaku masih melakukan sekali.

ADVERTISEMENT

"Tersangka juga mengaku melakukan pencurian buah durian di tujuh tempat lainnya," terang Putu Ardana .

Tersangka mengaku durian hasil curian itu ia jual ke salah satu tengkulak. Umumnya yang ia ambil adalah durian jenis montong dan musangking.

Akibat pencurian itu, korban yakni As'ad dan Fatah mengaku merugi hingga jutaan rupiah. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa buah durian dan motor yang digunakan tersangka untuk beraksi.

"Tersangka saat ini kami tahan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," pungkas Putu Ardana.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads