Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah sejumlah ruangan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya. Tidak hanya membawa sejumlah barang dan berkas dari Kantor PTPN XI, KPK juga memeriksa Direktur Utama (Dirut) PTPN XI Surabaya R Tulus Panduwidjaja.
Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta membenarkan pemeriksaan itu. Dia juga menyatakan bahwa tidak hanya Dirut PTPN XI Surabaya yang diperiksa KPK, ada sejumlah pegawai yang juga dimintai keterangan.
Penggeledahan dan pemeriksaan itu dilakukan di Gedung PTPN XI Surabaya yang ada di Jalan Merak, Krembangan Selatan, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Geledah Kantor PTPN XI Surabaya |
"Iya (Dirut PTPN XI diperiksa). Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Sebagai saksi saja, hanya Pak Dirut saja," kata Yunianta saat dihubungi detikJatim, Jumat (14/7/2023).
Yunianta mengaku dirinya termasuk pegawai yang turut dimintai keterangan oleh KPK. Namun, dia menyebutkan bahwa sifat pemeriksaan itu hanya untuk pemenuhan keterangan saja.
"Hanya pemenuhan saja. Bukan dipanggil resmi, cuma diskusi sejauh ini," katanya.
Dia pun mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha kooperatif saat 3 mobil KPK datang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Pihaknya juga sudah menyerahkan apa yang dibutuhkan oleh para penyidik KPK.
"Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan. Kemudian penyidik KPK meninggalkan gedung ini membawa 2 koper berisi berkas," pungkasnya.
Pantauan detikJatim, ada 3 mobil KPK yang tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian mereka keluar dari gedung itu sekitar pukul 14.58 WIB. Ada 1 koper yang terlihat di bagasi mobil KPK.
KPK juga melakukan pemeriksaan di PTPN XI Surabaya. Khususnya terkait pengadaan lahan di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan. Dari proses penggeledahan itu penyidik KPK terlihat membawa sejumlah berkas. Untuk pegawai atau pimpinan PTPN XI tidak terlihat turut dibawa mobil KPK.
(dpe/dte)












































