Polisi mengungkapkan fakta baru kasus pembunuhan MT (24) ladies companion (LC) Madiun yang mayatnya ditemukan terikat di kamar kosnya. Korban diketahui sempat berhubungan badan dengan pelaku I (27).
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto pelaku diamankan di Pekanbaru setelah 4 hari kabur. Pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial dan berpacaran.
"Korban dan pelaku saling kenal lewat medsos," kata Danang, Selasa (11/7/2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Danang, dari perkenanalan ini keduanya lalu menjalin asmara. Padahal pelaku sudah bersuami. Sedangkan fakta baru yang ditemukan pembunuhan dilakukan setelah 2 hari korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan.
"Dua hari sebelum kejadian itu mereka sudah melakukan hubungan suami istri juga," tandas Danang.
Sebelumnya, seorang penghuni kos di Madiun ditemukan tewas. Korban ditemukan sesama penghuni kos dengan tangan terikat.
Korban diketahui tewas di kamar kosnya di Desa Batil, Dolopo, Kabupaten Madiun Rabu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Temuan ini langsung dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Pembunuh LC Madiun Ditangkap di Pekanbaru |
Empat hari setelah pembunuhan tersebut, Pelaku yang beraasal dari Klaten berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di Pekanbaru.
Sebelumnya, seorang penghuni kos di Madiun ditemukan tewas. Korban ditemukan sesama penghuni kos dengan tangan terikat.
Korban diketahui tewas di kamar kosnya di Desa Batil, Dolopo, Kabupaten Madiun Rabu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Temuan ini langsung dilaporkan ke polisi.
(abq/iwd)