Akhir Damai Kasus Bocah SD Jombang yang Babak Belur Dihajar Teman Sendiri

Akhir Damai Kasus Bocah SD Jombang yang Babak Belur Dihajar Teman Sendiri

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 29 Jun 2023 07:01 WIB
Bocah SD korban penganiayaan dan pelaku didampingi keluarganya usai mediasi restorative justice di Polres Jombang.
Kasus penganiayaan siswa SD di Jombang berakhir dengan restorative justice (Foto: Istimewa/Dok. Polres Jombang)
Jombang -

Seorang bocah kelas 5 SD asal Desa Japanan, Mojowarno Jombang berinisial RA dihajar oleh temannya. Peristiwa itu viral di media sosial.

Dari video yang didapatkan detikJatim, tampak RA yang memakai kaus bola berwarna kuning tersungkur di tanah. Dalam keadaan tak berdaya, RA ditendang dan dipukul habis-habisan oleh pelaku.

Roih, bude korban menceritakan, awalnya dia mendapatkan video dari orang tua RA, kemudian ortu RS pun menghubunginya selepas subuh, Minggu (25/6). Roih tidak tahu persis kapan penganiayaan itu terjadi. Yang jelas orang tua RA cerita kalau anaknya habis dihajar oleh temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi awalnya diajak main layangan. Ada 6 orang, yang satu anak SMP. Semua satu desa sama ponakan saya. Yang kelihatan mukuli di video itu satu orang, lainnya ada yang ngerekam," cerita Roih.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan bahwa setelah viralnya video penganiayaan itu, Polres Jombang melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

Aldo menjelaskan bahwa mediasi yang berlangsung kemarin, Selasa (27/6/2023) itu turut hadir kepala desa setempat Junaidi Catur, juga kepala SD tempat pelaku dan korban bersekolah, Mohammad Sidiq. Juga ibu korban IK dan ibu pelaku SM.

Tidak hanya itu, Aldo menjelaskan bahwa pertemuan yang turut disaksikan perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jombang, Sri Mujiati dan perwakilan dari Dinas Sosial Jombang, Olvy Robertina Loedji itu turut dihadirkan korban dan pelaku.

"Kami telah menggelar giat mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang," kata Kasa Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto dihubungi detikJatim.

Adapun hasil dari mediasi itu, seperti yang disampaikan oleh Aldo, kedua belah pihak yakni pihak keluarga korban maupun pihak keluarga pelaku telah bersepakat untuk damai dan tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

"Iya, sudah damai. Kami menggelar mediasi itu untuk mengetahui duduk perkaranya karena memang tidak ada laporan yang masuk ke kami. Dalam mediasi itu kedua pihak menyatakan sudah sepakat untuk berdamai," ujarnya.




(abq/iwd)


Hide Ads