Cerita Sedih Korban Perdagangan Orang di Thailand, Potong Gaji-Diancam Bunuh

Cerita Sedih Korban Perdagangan Orang di Thailand, Potong Gaji-Diancam Bunuh

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Selasa, 27 Jun 2023 08:30 WIB
Puluhan WNI disekap di Myanmar dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Status mereka ilegal dan merupakan korban dari penipuan online.
Foto: detikcom/Edi Wahyono
Surabaya -

Polda Jatim membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Thailand dan menangkap empat tersangka. Enam korban berhasil dipulangkan ke Jawa Timur.

Salah satu korban, Muhammad Nur Ilyas (22) mengaku awalnya tergiur dengan iming-iming salah satu tersangka yang masih tetangganya. Oleh karena itu warga Banyuwangi ini memutuskan berangkat ke Thailand.

"Katanya kerja enak di depan komputer dengan gajinya besar," kata Ilyas kepada wartawan di Polda Jatim, Senin (26/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, lanjut Ilyas, ia ditawari pekerjaan tersangka berinisial MSK atau Kholik (48) jadi PMI di Thailand. Namun dirinya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 10,5 juta.

"Saya dimintai biaya Rp 10,5 juta. Ketemu di rumahnya langsung," ungkap Ilyas.

ADVERTISEMENT

Ilyas yang baru pertama kali bekerja ke luar negeri, percaya begitu saja dengan tawaran tersangka. Korban tidak mengetahui jika tersangka bukan agen resmi.

"Saya waktu itu saya bekerja di luar negeri masih satu kali. (kenyataannya) tidak sesuai yang dia katakan (janjikan). Di sana bekerja sebagai scammer, penipu online investasi. Targetnya orang Indonesia sendiri," ujar Ilyas.

Ilyas menambahkan saat tak mencapai target, maka dirinya dan teman-temannya bisa dipastikan mendapat sanksi pemotongan gaji. Tak hanya itu, mereka juga kerap diancam akan dibunuh.

"Target sebanyak-banyaknya. Kalau tidak sesuai target langsung didenda, dan diberi stiker yang nggak manusiawi yaitu ditembak sama dibunuh sama ancaman-ancaman," tandas Ilyas.

Sebelumnya, Polda Jatim membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Empat orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam press release ini, Gubernur Khofifah turut hadir langsung.

Keempat tersangka berinisial YS (40) warga Jember, MSK (48) warga Banyuwangi, FM (41) warga Lampung dan RT (37) warga Medan. Selain menangkap keempat tersangka, Ditreskrimsus Polda Jatim juga berhasil memulangkan enam pekerja migran Indonesia (PMI) dari Thailand yang menjadi korban dari para tersangka.

"Kita melakukan ekspos kepulangan enam PMI dari Thailand. Ini hasil kolaborasi dari ibu Gubernur, Kementerian Luar Negeri, BP3MI, dan kepolisian. Kita juga terus secara serius menangani malasah PMI atau TPPO," ungkap Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto di Gedung Rupatama, Polda Jatim, Senin (26/6/2023).




(abq/iwd)


Hide Ads