Eks Kajari Madiun Tersangkut Narkoba, Ini Wanti-wanti Kajati Jatim ke Jajaran

Eks Kajari Madiun Tersangkut Narkoba, Ini Wanti-wanti Kajati Jatim ke Jajaran

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 24 Jun 2023 01:01 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati
Kajati Jatim Mia Amiati (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Eks Kepala Kejari Madiun Andi Irfan telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi. Kajati Jatim Mia Aminati wanti-wanti kepada jajarannya agar kasus yang menimpa Andi tak terjadi.

"Setelah hasil tes kami terima, pada hari itu juga kami laporkan kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan Keputusan Pimpinan dari Kejaksaan Agung, saudara A dinonaktifkan dari jabatannya dan ditarik ke pusat," kata Kajati Jatim Mia Amiati, Jumat (23/6/2023).

Menurut Mia, dengan adanya kasus penyalahgunaan narkoba ini, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan melekat (waskat). Ini berlaku untuk semua jajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (waskat) harus dilaksanakan oleh para kajari se-Jatim kepada seluruh jajarannya. Serta, memberikan pengarahan dan pencerahan terkait hal-hal yang harus dipedomani dalam kode etik jaksa maupun selaku ASN," ujarnya.

"Sebagai pimpinan, tentu saya harus memberi contoh dan suri tauladan yang baik kepada segenap jajarannya," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Mia berharap agar hal serupa tak terulang kembali. Ia mewanti-wanti tak segan untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada oknum jaksa yang terseret kasus narkoba atau pelanggaran lainnya.

"Selalu kami ingatkan bahwa peraturan dan tata tertib itu dibuat untuk dipatuhi dan jika ada yang melanggar konsekuensinya adalah adanya sanksi dan hukuman," tutupnya.




(abq/iwd)


Hide Ads