Rumah seorang Bendahara Desa di Kecamatan Krejengan disatroni maling pada Minggu (18/6/2023) dini hari. Pelaku gagal mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di dalam rumahnya, hanya saja pelaku berhasil menggondol HP milik korban.
Tak hanya itu, korban juga sempat dianiaya pelaku menggunakan balok kayu dan batu hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Korban juga mengalami patah tulang di bagian tangan dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Korban diketahui bernama Abdillah (36) warga Dusun Klekean, Desa Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Di rumahnya, korban hanya tinggal bersama anak perempuannya yang berumur 6 tahun dan ibunya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau informasinya, korban ini sedang tidur dan saat sepeda motornya hendak dibawa keluar lewat pintu depan, jadi korban bangun. Di situlah korban langsung dipukul pakai balok sampai tangannya patah," kata Sutrisno, perangkat Desa Karangren.
Saat ini, korban dalam proses pemulihan usai menjalani operasi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Sedangkan pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di rumah korban.
"Dua sepeda korban tidak jadi dicuri, setelah ibu korban berteriak maling, hanya HP korban saja yang diambil. Sedangkan, saat ibunya berteriak maling, kondisi korban sudah selesai dipukul," ungkap Sutrisno.
Sementara Kapolsek Krejengan, Iptu Marudji mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP beberapa jam setelah mengetahui adanya tindak pidana Pencurian Disertai Kekerasan (Curas).
"Awal laporannya itu penganiayaan, jadi kami fokus membawa korban saja, tapi setelah ke TKP ternyata ada barang yang dicuri. Tadi sudah ke lokasi kejadian bersama Polres Probolinggo, untuk perkembangannya akan kami kabari," ujar Marudji.
(abq/iwd)