Kaus dan Kerudung Saksi Bisu Aksi Biduan Pacitan Buang Bayi

Kaus dan Kerudung Saksi Bisu Aksi Biduan Pacitan Buang Bayi

Purwoto Sumodiharjo - detikJatim
Minggu, 11 Jun 2023 11:56 WIB
Biduan dangdut Pacitan jadi tersangka pembuangan bayinya
Biduan dangdut Pacitan pembuang bayinya (Foto: Dok. Istimewa)
Pacitan -

Teka-teki sosok pembuang mayat bayi di Pacitan terungkap. Pelakunya yakni SWK, ibu korban yang tak lain merupakan seorang biduan. Barang bukti kaus dan kerudung menjadi petunjuk awal pengungkapan kasus ini. Benda-benda tersebut ditemukan bersamaan jasad orok tak bernyawa.

"Jadi kita melakukan penyelidikan itu hampir 1 bulan. Mengumpulkan alat bukti, semuanya terkumpul," terang Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso kepada detikJatim, Minggu (11/6/2023).

Berbekal alat bukti yang diperkuat keterangan saksi, polisi lantas melakukan gelar perkara. Penyidik juga sudah mengarahkan pemeriksaan kepada SWK sebagai pemilik barang-barang yang ditemukan bersama jenazah bayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah mengumpulkan alat bukti ya," imbuh Andre.

"Kemudian hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa kaus, jilbab itu milik tersangka SWK," terang perwira polisi yang puluhan tahun bertugas di Sat Reskrim itu.

ADVERTISEMENT

Dalam proses pemeriksaan berikutnya, penyidik menunjukkan barang bukti tersebut kepada tersangka. Perempuan yang juga dikenal penyanyi hajatan itu mengakui jika benda-benda itu miliknya.

"Pada saat pengembangan tersangka juga mengaku bahwa dirinya telah hamil," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup. Namun, bayi itu lemas dan tak terdengar tangisan. Jabang bayi itu pun akhirnya meninggal.

Khawatir diketahui keluarganya, tersangka membungkus jasad darah dagingnya dengan kaus dan jilbab. Berikutnya dimasukkan ke dalam koper warna merah jambu. Lantas, tersangka membuangnya di tepi jalan Desa Kebondalem.

"Selanjutnya pada tanggal 4 Mei tersangka mempunyai niat untuk membuang bayi. Sendiri dengan menggunakan sarana sepeda motor," papar Iptu Andreas Hekso.

Sepandai-pandai menyimpan aib, akhirnya aksi tersangka terbongkar juga. Hal itu setelah warga setempat yang pulang merumput mencium bau tak sedap dari lokasi. Saat didekati tenyata ada sesosok mayat bayi. Temuan itu lantas dilaporkan ke mapolsek.

Hingga saat ini tersangka SWK masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Sejumlah barang bukti turut diamankan. Antara lain 2 potong kaus, kerudung, koper, gunting, dan kantong plastik. Penyidik pun menyiapkan jerat hukum Undang-undang Perlindungan Anak.




(hil/fat)


Hide Ads