Mabuk, Pria di Surabaya Tega Tusuk Adik Kandung

Mabuk, Pria di Surabaya Tega Tusuk Adik Kandung

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 08 Jun 2023 20:13 WIB
sidang penusukan adik
Sidang penusukan adik di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Mabuk usai menenggak miras membuat Hadi Saputro dibui. Karena saat mabuk, ia menusuk adiknya sendiri, PP, dengan pisau.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara mengatakan Hadi Saputro dinilai terbukti menganiaya PP. Bahkan, ulah Hadi menyebabkan pinggang dan perut PP terluka.

Hal itu bermula saat Hadi minum miras jenis cukrik di rumahnya bersama rekannya, Feri. Di rumah itu pula, Hadi tinggal bersama PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hadi Saputro dan adiknya (PP) bersama Feri (rekan terdakwa) minum minuman keras di rumah terdakwa," kata Febrian saat membacakan surat dakwaan di Ruang Garuda PN Surabaya, Kamis (8/6/2023).

Hadi pun pusing dan mabuk. Ketika setengah mabuk itu lah, Hadi berpamitan ke luar rumah.

ADVERTISEMENT

Sebelum meninggalkan rumah, PP menghalangi Hadi. Ketika saling berhadapan itu lah, PP dan Hadi cekcok. Merasa tak terima, Hadi pun emosi.

Ia lantas menuju dapur rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Seketika, Hadi menghampiri dan menghunuskan pisau itu ke arah PP.

"Terdakwa menusuk korban (PP) di bagian perut sebelah kiri hingga mengakibatkan luka," imbuh dia.

Setelah itu Hadi langsung meninggalkan lokasi. PP ditinggalkan begitu saja dalam keadaan terluka.

Sebelum pergi, Hadi sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Ia membuang pisau dapur tersebut ke tempat sampah, lalu pergi begitu saja.

Di saat yang bersamaan, perbuatan Hadi diketahui warga. Para tetangga langsung mengevakuasi PP ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Hadi lantas dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, Hadi diamankan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Wonokromo.

Akibat ulahnya itu, Hadi terancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.




(pfr/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads