Dua tersangka pembunuh Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online di Kabupaten Malang telah ditangkap. Polisi membeberkan bagaimana kedua tersangka menghabisi korban.
Kedua tersangka adalah Exza Chandra Dwipa (29), warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35), warga Kepanjen, Kabupaten Malang. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai pengamen.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan korban dibunuh ketika dalam perjalanan menuju Pantai Balekambang. Korban dibunuh dengan dijerat tali tampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dijerat pakai tali tampar, ketika mobil diminta berhenti di kawasan Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur," beber Wahyu saat press release di Mapolres Malang, Kamis (8/6/2023).
Wahyu menambahkan kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Dalam aksinya, tersangka Exza duduk di samping kiri korban yang waktu kejadian mengemudikan kendaraan Toyota Calya. Sementara tersangka Ahwan Nuroh berada di bangku belakang.
Saat mobil diminta berhenti, tersangka Ahwan Nuroh kemudian menjerat leher korban dengan tali tampar yang telah disiapkan. Sedangkan tersangka Exza bertugas menutupi korban agar tak terlihat oleh pengendara lain.
"Jadi yang menjerat tersangka Ahwan dari belakang menggunakan tali tampar. Tersangka Exza bertugas menutupi korban dan mematikan mesin mobil," sambungnya.
Wahyu melanjutkan, setelah korban diketahui tewas. Para tersangka kemudian memindahkan jasad korban ke kursi belakang. Kemudi mobil diambil alih oleh tersangka Exza.
Sebelumnya, Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online di Malang dinyatakan hilang oleh keluarganya. Warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran ini hilang seusai mengantarkan penumpang menuju Pantai Balekambang di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan korban hilang seusai menerima order dari titik penjemputan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (3/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Pada Rabu (7/6) mayat korban kemudian ditemukan tewas di jurang kawasan Piket 0 Km 57 Desa Sumberwuluh, Pronojiwo, Lumajang. Penemuan ini setelah polisi berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan.
(abq/iwd)