Satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus carok di Tanah Merah Laok, Bangkalan. Carok itu sendiri menewaskan satu orang dan 6 orang lainnya terluka.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan tersangka berinisial H. Ia diduga berada di lokasi dan terlibat aksi penganiayaan tersebut
"Tersangka sudah kami amankan satu orang inisial H. Yang bersangkutan ada di TKP dan memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka," terang Febri kepada detikJatim, Rabu (7/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan H merupakan warga Tanah Merah Laok. Namun ia enggan menjelaskan apakah H merupakan kepala desa atau bukan.
"Ya itu (status kades) masih kami dalami. Intinya, jangan dikaitkan dengan hal itu (Pilkades)," kata Febri.
Hingga kini Febri mengaku masih terus mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah saksi. Ia juga mengaku motif dari aksi penganiayaan ini merupakan senggolan motor di pasar saja.
"Ya motifnya sementara itu, karena senggolan motor di pasar," pungkasnya.
(abq/iwd)