Tidak hanya di Banyuwangi, Densus 88 Antiteror sebelumnya juga telah mengamankan seorang pria terduga teroris berinisial BUB (52) di Surabaya. Warga Jalan Kalimas Madya, Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya itu lebih dulu ditangkap pada Jumat (2/6) .
"Saya dikasih tahu (petugas) kemarin. Setengah delapan pagi (ditangkap)," ungkap Ketua RT setempat Muhammad Abri di Jalan Kalimas Surabaya, Minggu (4/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abri mengaku tidak tahu pasti di mana BUB ditangkap Densus 88. Dia meyakini BUB ditangkap di sekitar rumahnya karena melihat aktivitas BUB yang jarang keluar rumah.
"Mungkin di sini juga, tapi saya juga belum tahu. Aktivitasnya di rumah terus, kemudian keluar di depan gang," kata Abri.
Abri menyampaikan dirinya tidak terkejut ketika BUB ditangkap. Menurutnya, pada 2006 BUB juga pernah ditangkap Densus 88.
"Ndak (kaget), karena sudah pernah dia sekitar tahun 2006, ditangkap setelah Salat Jumat di jalan," tandas Abri.
Dalam penggeledahan rumah BUB (52), Abri menyebutkan bahwa Densus membawa sejumlah barang seperti buku jihad dan anak panah.
"Di kamar depan ada beberapa buku, di belakang juga ada. Yang diambil buku isinya yaitu jihad, negara islam. Ya ada panah, tapi cukup tajam juga kelihatannya dari logam," tandas Abri.
(dpe/iwd)