Polisi masih terus mendalami kasus penemuan bayi terbungkus plastik yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Kini, ada lima saksi yang tengah menjalani proses pemeriksaan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid mengatakan kelima saksi itu termasuk DAP (19) dan MR (18). Keduanya merupakan pasangan kekasih yang diduga ayah dan ibu bayi prematur yang meninggal saat dilahirkan lalu dibungkus tas kresek disimpan di jok sepeda motor.
"Ada 5 saksi yang kami periksa, termasuk keduanya (DAP dan MR). Siapa saja itu, ya dua orang kekasih, orang tuanya dan yang mengetahui kasus ini," kata Ipda Yahya, Jumat (26/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ipda Yahya, DAP mengaku sengaja menyembunyikan kehamilannya. Dia takut ketahuan orang tuanya karena bayi dalam kandungannya adalah hasil hubungan di luar pernikahan dengan MR.
Selama ini, kehamilan DAP tidak diketahui keluarganya karena tertutup oleh postur tubuhnya yang besar. Hingga akhirnya bayi itu dilahirkan secara mandiri di dalam kamar mandi rumahnya. Bayi laki-laki itu lahir di usia 7 bulan kandungan.
"Itu yang sedang kami dalami. Karena pada hari kejadian, DAP sedang sendirian, artinya tidak ada saksi mata di lokasi," ujar Yahya.
Selain itu, menurut Yahya, pihaknya juga akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam perkara ini. Meski demikian, pihak kepolisian tidak ingin gegabah dalam menangani perkara ini.
Saat ini DAP masih dalam proses pemulihan pasca melahirkan karena mengalami pendarahan. Setelah kejadian itu dia dibawa ke Puskesmas Ngadiluwih oleh MR pada hari kejadian, Senin dini hari 22 Mei 2023.
"Kasus ini masih kami dalami dengan melakukan pemeriksaan 5 orang saksi. Sembari menunggu hasil visum," pungkas Yahya.
(dpe/iwd)