Pelaksana jabatan (Pj) Kepala Desa (Kades) Batuporo Barat Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dilaporkan ke Polisi. Laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Laporan awalnya ditujukan ke Polda Jatim.
"Iya kasus ini sebenarnya dilaporkan ke Polda Jatim. Polres menerima pelimpahannya dan menjalankan proses Penyelidikan," kata Sujianto Selasa (16/05/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pelapor adalah mantan Sekretaris dan kasi pemerintahan desa Batuporo Barat. Laporan dilakukan pada tanggal 3 April 2023. Kasus ini telah masuk tahap awal untuk klarifikasi.
"Saat ini pemeriksaan awal kami mintai keterangan pelapor dan saksi yang diajukan pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu," ucapnya
Sementara itu Agus Febriato salah satu pelapor menuturkan dugaan pemalsuan tanda tangan ter oleh PJ Kades tersebut dilakukan untuk proses pencairan dana Desa Tahap satu dan dua tahun 2022. Febri mengaku tidak pernah dilibatkan bahkan di mintai tanda tangan terkait pengajuan dana tersebut.
"Selama peralihan ke Pejabat Kepala Desa, kami jarang diajak komunikasi terkait dana Desa. Kami bahkan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengajuan dana Desa," Kata Febri.
Febri mengaku terkejut sebab tidak pernah menandatangani pengajuan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tersebut. Tapi dalam laporan pencairan dana tersebut terdapat tanda tangannya dan rekannya. "Kok bisa tanda tangan saya tiba tiba ada di laporan itu," keluh Febri.
Farid Penasihat hukum Febri menduga tandatangan klienya dipalsu saat akan melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Sebab dana tersebut tidak dapat di cairkan tanpa ada perencanaan program yang di tandatangani Sekretaris dan kasi pemerintahan Desa.
"Kalau tidak ada tanda tangan sekretaris dan kasi pemerintahan desa tidak akan mungkin bisa cair. Kami bawa bukti tanda tangan aspalnya ke Polda," tutur Farid
"Hingga September 2023 Klien kami saat itu masih menjabat sebagai perangkat Desa Batu Poro Barat belum non aktif. Tapi mereka sudah tidak dilibatkan proses pengganggaran dana Desa itu tapi tanda tangan ada," pungkas Farid.
(abq/iwd)