Masriah, emak-emak di Sidoarjo diperiksa polisi di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jumat (12/5). Masriah diperiksa atas aksinya menyiramkan air kencing hingga kotoran manusia atau tinja ke rumah tetangganya Wiwik. Begini tampang Masriah usai diperiksa polisi.
Sebelumnya, warga Desa Jogosatru RT 1 RW 1 Kecamatan Sukodono itu datang sendirian dengan memakai baju gamis kotak-kotak berwarna coklat. Ia tiba di Mapolsek Sukodono sekitar pukul 09.00 WIB.
Usai diperiksa, Masriah langsung ngacir dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Ia lalu dijemput mobil operasional Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Masriah keluar dari Mapolsek sekitar pukul 14.00 WIB. Saat keluar dari ruang penyelidikan, ia dijemput oleh seorang emak-emak yang diduga kakak kandung pelaku.
Kemudian, Masriah tergesa-gesa keluar dari Mapolsek dan langsung masuk mobil operasional Desa Jogosatru bernopol W 1429 WP.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, kepada polisi, Masriah mengaku ingin membeli rumah yang ditempati Wiwik. Rumah tersebut merupakan kediaman adik Masriah yang memang dijual.
Namun, karena tak memiliki uang, Masriah tak kunjung membayar rumah tersebut. Akhirnya, oleh adik Masriah, rumah itu dijual ke Wiwik.
"Itu pinginnya dari pelaku itu dibeli namun tidak pernah dilakukan pembayaran sehingga sama pemilik, adik dari pelaku dijual pada korban," beber Supriyana kepada detikJatim, Jumat (12/5/2023).
![]() |
"Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun, tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik," kata Supriyana.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain. Serta, akan mendalami temuan hasil rekaman CCTV di lokasi.
"Selesai diperiksa pelaku diizinkan pulang, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan saksi lain, di antaranya tetangga, kerabat, dan temuan hasil kamera CCTV-nya," kata Supriyana.
Sedangkan status Masriah saat ini masih terlapor. Supriyana menyebut, pihaknya belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.
"Untuk sementara kami belum menetapkan bahwa yang diduga pelaku menjadi tersangka. Kami masih melakukan pendalaman," tandas Supriyana.
![]() |
Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing di rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.
(hil/sun)