Bid Propam Polda Jatim tengah menyelidiki dugaan penyiksaan yang dialami seorang tahanan di Polres Pasuruan Kota bernama M Rizal. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
"Saat ini tengah ditindak lanjuti oleh Bidpropam untuk diteliti, didalami terkait laporan tersebut," kata Dirmanto kepada detikjatim, Kamis (13/4/2023).
Dirmanto berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan jika sudah rampung. "Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kita sampaikan,"ungkap Dirmanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, M Rizal alias Bodong (22) diduga mengalami penyiksaan saat ditangkap aparat. Keluarga Rizal kini telah melaporkan apa yang dialami adiknya tersebut ke Polda Jatim.
"Senin sudah lapor ke Polda, tapi masih diminta melengkapi berkas," kata kakak Rizal, Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Dalam laporannya itu, lanjut Yusuf, pihaknya melaporkan dua oknum polisi yang diduga menyiksa adiknya. Keduanya berinisial H dan S.
Yusuf mengaku tak terima dengan penyiksaan yang dialami adiknya tersebut. Sebab, penyiksaan itu dinilai sudah tak manusiawi.
"Emang adik saya itu hewan kok diperlakukan kayak itu. Koruptor itu perlakukan kayak itu," tandas Yusuf.
Rizal merupakan tersangka perusakan kantor Pasar Poncol, Pasuruan. Ia ditangkap pada Jumat 9 Februari di Probolinggo. Ia kemudian dibawa ke suatu tempat sebelum di bawah ke tahanan.
(abq/iwd)