Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo membenarkan peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 18.15 WIB itu.
Saling bacok itu bermula saat seorang pria berinisial LF (27) bersama adiknya NH (21) mendatangi rumah istri siri LF berinisial I (26) di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kabupaten Malang pada Minggu (9/4) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat sampai di lokasi, ternyata ada mantan suami I berinisial M (32) dan adiknya S (27). Pertemuan itu ternyata tak berakhir dengan baik.
"Awal bertemu cekcok terjadi antara I dan adik mantan suaminya berinisial S. Tak berselang lama M sama LF juga terlibat cekcok hingga situasi memanas dan perkelahian antara keduanya terjadi," ujar Sigit.
NH yang tak terima kakaknya dihajar langsung berlari ke arah dapur. Pemuda itu langsung mengambil pisau dapur dan menyabetkannya ke arah M. Pisau yang disabetkan NH pun mengenai bagian leher M.
Emosi S memuncak melihat leher kakaknya terluka. Dia pun mencari senjata untuk membalas perbuatan tersebut dan berhasil menemukan sebuah pisau besar (budhing).
"Setelah itu, S langsung menyerang LF dan NH tanpa ampun hingga menyebabkan keduanya mengalami luka-luka. Untuk LF mengalami luka robek pada bagian kepala dan NH menderita luka di bagian wajah," terang Sigit.
Warga yang mengetahui peristiwa mencekam itu langsung melaporkannya kepada polisi. Sementara korban luka-luka dilarikan menuju Rumah Sakit (RS) Hasta Brata untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sampai saat ini jajaran Polres Batu masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Beberapa saksi pun turut dimintai keterangan guna penanganan lebih lanjut.
"Saat ini yang kami amankan ada 1 buah pisau dapur warna hijau dan 1 buah pisau besar atau budhing," tandasnya.
(dpe/iwd)