Dua remaja nekat merampas sepeda motor dan ponsel seorang pengamen di Jombang. Kedua pelaku sempat memukuli korban dengan tangan kosong.
Pelaku berinisial MF alias Bocil (14), warga Kecamatan Pare, Kediri dan RA (17) warga Diwek, Jombang. Sedangkan korban adalah MMR (18).
Kapolsek Gudo AKP Kamdani mengatakan perampasan itu berawal saat korban hendak mengamen bersama 2 temannya. Saat akan menitipkan motor di rumah warga, korban lantas bertemu pelaku MF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bocil lantas meminta tolong kepada korban untuk menjemput temannya. Tanpa menaruh curiga, korban menuruti. Keduanya melaju ke arah Kecamatan Diwek menggunakan sepeda motor Honda BeAT nopol S 3831 OV milik korban.
Setelah menjemput temannya, RA. Bocil pun mengajak korban kembali ke Mojowarno dengan berboncengan tiga. Tapi saat sampai di jalan sepi pelaku memaksa korban turun dan langsung dipukuli.
Kejadian itu terjadi di Dusun Losari, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua pelaku lalu merampas motor dan handphone korban.
"Jadi, korban dipaksa turun, lalu dipukuli oleh pelaku pakai tangan kosong. Jaket dan ponsel korban juga dirampas. Kemudian kedua pelaku kabur ke arah utara dengan motor korban," terang Kamdani, Sabtu (8/4/2023).
Akibatnya, MMR menderita kerugian materi Rp 10,6 juta. Pengamen asal Desa Gondek, Mojowarno, Jombang itu langsung melapor ke Polsek Gudo. Sehingga polisi bergerak untuk memburu kedua pelaku.
"Kemarin malam juga kami menangkap kedua pelaku," ungkap Kamdani.
MF dan RA diringkus di rumah RA di Kecamatan Diwek, Jombang. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban. Kedua remaja itu harus mendekam di Rutan Polsek Gudo.
"Kedua pelaku kami kenakan pasal 365 ayat (1) ke-2 KUHP," tandas Kamdani.
(abq/dte)