Kematian wanita dan bayinya di kebun tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kediri ternyata bukan karena melahirkan. Perempuan bernama Retno Wulandari (28) bersama bayinya yang baru lahir itu membuat polisi memeriksa sejumlah saksi secara intensif, termasuk keluarga korban.
Salah satu yang diperiksa secara intensif adalah Bisri Musthofa (29) suami korban. Dari bukti dan keterangannya, polisi akhirnya menetapkan pria itu jadi tersangka.
Bisri diduga menyebabkan wanita itu meregang nyawa sedang perjalanan naik motor. Tidak hanya itu, pria itu diduga sengaja membuang jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 18.30 WIB setelah pelaku menjemput korban. Petang itu pelaku menjemput korban di rumah kosnya di Jl Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri.
Korban meminta pelaku mengantarnya menemui seseorang. Dalam perjalanan itu, keduanya terlibat pertengkaran sengit. Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena korban diketahui punya hubungan dengan banyak laki-laki.
Pelaku sebelumnya juga sudah menasehati korban untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki lain tetapi menurut pelaku nasihatnya tak dihiraukan korban.
"Dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini tersangka dan korban cek-cok, bertengkar. Sampai di pertigaan jalan raya Semanding ke selatan tersangka memacu motornya hingga kecepatan tinggi," kata Rizkika, Kamis (6/4/2023).
Saat itu korban yang sambil membawa HP berpegangan ke tubuh suaminya, tetapi tangan korban ditampel oleh suaminya hingga HP korban terjatuh. Setelah itu korban juga ikut terjatuh.
Retno terjatuh dengan posisi telentang tanpa mengenakan helm hingga tidak sadarkan diri. Tersangka menghentikan motor lalu membopong korban dinaikkan lagi ke atas sepeda motor.
"Kemudian tersangka bertukar jaket dengan korban, dia juga memakaikan helm yang sebelumnya dia pakai ke korban. Lalu ujung jeket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka," jelas Rizkika.
Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kepung. Namun, sebelum tiba di pasar korban terjatuh lagi dan dinaikkan lagi ke atas sepeda motor oleh tersangka.
"Tersangka melanjutkan perjalanan lagi hingga belok dan masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian tersangka berhenti dan membuang tubuh korban," imbuh Rizkika.
Pada saat itu korban diduga sudah tidak bernyawa. Hingga akhirnya pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB jenazah korban ditemukan oleh seorang pencari rumput. Tidak hanya menemukan jenazah Retno, para pencari rumput yang menemukan perempuan itu juga menemukan bayi yang juga dalam keadaan meninggal di dekat Retno.
Mengenai keberadaan jenazah bayi tersebut, Rizkika belum memberikan kejelasan. Saat memberikan keterangan kepada wartawan dia meminta wartawan menunggu.
"Nanti, ya, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," pungkasnya.
(dpe/fat)