Korban mengaku penganiayaan berawal saat ia menanyakan kabar yang membuatnya cemburu. Bukan dijawab baik-baik, tapi AT malah memarahi korban.
Sat marah tersebut, keduanya tengah dalam satu mobil Xpander hitam. Saat itu korban diantar pelaku AT pulang ke tempat kosnya di kawasan Waru.
Setiba di kos, korban dan AT kemudian berangkat lagi dengan maksud ke rumah keluarganya. Ketika berangkat itu, kondisi AT masih emosi.
Ketika tiba di traffic light Waru, di bawah flyover, kemarahan AT memuncak, beberapa kali korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan AT.
"Sambil memegang kemudi dengan tangan kiri, tangan kanannya memukul, mencengkeram dan mencakar beberapa bagian tubuh saya," jelas korban.
Saat terjadinya kekerasan itu, mobil terus melaju ke exit tol Waru. Akibat kekerasan itu, kondisi korban tak berdaya dan ingin keluar dari mobil.
Dalam perjalanan di jalan Tol menuju Sidoarjo, pelaku sempat menghentikan mobil sebelum rest area. Di situ korban sempat diseret keluar dari mobil. "Akibat diseret itu, betis dan tangan saya luka," urainya.
Setelah itu mereka melanjutkan perjalanannya dan berhenti di ruko Pondok Jati. Saat berhenti itu, korban langsung keluar, dan minta tolong ke warga. "Saya langsung telepon keluarga minta dijemput," terang korban.
Sebelumnya, anggota komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) dilaporkan ke polisi. AT diduga menganiaya istri sirinya berinisial SDA (37) di Sidoarjo.
SDA, selaku korban menuturkan, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku pulang dari kantor dalam satu mobil Xpander hitam. Saat itu korban diantar pelaku AT pulang ke tempat kosnya di kawasan Waru.
(abq/dte)