Pria di Situbondo Dipolisikan Diduga Perkosa Anak Tiri

Pria di Situbondo Dipolisikan Diduga Perkosa Anak Tiri

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Rabu, 29 Mar 2023 04:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Situbondo -

Seorang pria di Situbondo dipolisikan gegara diduga memperkosa anak di bawah umur. Ironisnya, korban merupakan anak tirinya.

Terduga pelaku yakni inisial KM (45), warga Kecamatan Asembagus, Situbondo. Sementara korban yang tinggal serumah masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih kami dalami, dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Nanti saya kabari perkembangannya," kata Dhedi, Selasa (28/3/2023).

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke ayah kandungnya. Mendapat aduan ini, ayah kandung korban kemudian melaporkan ke Polsek Asembagus dan diteruskan ke Polres Situbondo.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pemerkosaan yang menimpa korban diketahui terjadi pada Oktober 2022. Korban saat itu diperkosa di perbukitan tak jauh dari rumah korban.

Saat beraksi, pelaku mengancam akan dibunuh. Karena ketakutan, korban akhirnya mau melayani nafsu bejat pelaku.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads