Kondisi korban penganiayaan oleh Mario Dandy, Cristalino David Ozora Latumahina atau David (17) mulai membaik. Meski masih menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta dia sudah menunjukkan perkembangan progresif.
Di hari ke-25, David bisa membuka mulut dan mengedip. Di dalam video yang beredar terlihat bahwa David sedang disuapi seorang suster. David pun telah membuka mata tetapi masih mengenakan alat bantu kesehatan.
Paman David, Rustam Hatala menyampaikan di hari ke-25 menjalani perawatan di RS Mayapada, David mulai menunjukkan progres cukup baik. Di mana, David saat ini bisa menerima perintah sederhana untuk membuka mulut atau mengedipkan mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesadaran kualitatif (kognitif) mengalami progres di mana hari ini sudah bisa menerima perintah sederhana seperti buka mulut, tegakkan tubuh, kedip 2 kali untuk (berkata) 'iya' dan lain-lain. Namun kontak mata masih terus berjuang karena belum selalu fokus, ada kalanya masih skip," kata Rustam saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Sementara untuk kesadaran kuantitatif (motorik), lanjut dia, menunjukkan tingkat kenormalan tinggi. Hal ini terlihat pada saat menjalani tilt table test (tes kemiringan tegak lurus), David bisa berdiri dengan baik.
"Pada terapi tilting table sudah bisa berdiri dengan baik, ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik," terangnya.
Tim dokter RS Mayapada masih terus berupaya menstimulasi kesadaran kognitif David. Proses itu dilakukan di ICU.
"Saat ini masih terus dilakukan stimulasi kesadaran kognitif oleh tim dokter RS Mayapada di ICU," jelasnya.
Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo (20) terjadi pada Senin (20/2) malam. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial RZ.
Akibat penganiayaan itu David harus dirawat intensif di RS untuk memulihkan kondisinya. Hingga hari ini David masih dirawat.
Selain Mario Dandy, polisi menetapkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Sementara AG yang merupakan pacar Mario Dandy ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum.
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
(dpe/iwd)