Polisi telah menetapkan 5 tersangka ledakan petasan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Blitar. Empat di antaranya adalah korban tewas akibat ledakan.
Keempat korban tewas akibat ledakan itu adalah Darman (65), Aripin (28), Widodo (23), dan Wawa (17). Saat ini keempatnya ditetapkan menjadi tersangka meski telah meninggal.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menyebutkan bahwa keempat korban tewas dalam ledakan petasan itu terbukti telah meracik bahan petasan yang sudah dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, mereka juga telah menyebabkan ledakan dahsyat yang melukai belasan orang hingga merusak puluhan rumah warga di sekitar lokasi tersebut.
"Para tersangka melanggar pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951. Yakni UU darurat," imbuhnya.
Selain keempat tersangka korban ledakan petasan yang sudah meninggal polisi juga menetapkan 1 orang tersangka lain yang masih dalam pencarian alias DPO.
"Iya satu orang yang masih kami lakukan pencarian. Yang bersangkutan diduga sebagai orang yang menyuruh membuat petasan sekaligus menyuplai bahan obat petasan," ujarnya.
Argo menegaskan pihaknya tetap melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus itu. Sebelum menetapkan 5 tersangka itu polisi telah memeriksa puluhan saksi.
"Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi. Kemudian dari hasil gelar perkara menemukan cukup bukti, serta dapat disimpulkan penetapan tersangka kepada 5 orang," katanya.
Polisi akan terus melakukan proses penyelidikan hingga 1 tersangka yang masih diburu tertangkap. Juga menyelidik keterlibatan tersangka lainnya.
"Yang jelas tetap kami proses, kami menunggu informasi dari tim di lapangan untuk mendalami informasi lebih lanjut," pungkas Argo.
Sebelumnya, ledakan petasan dahsyat terjadi pada Minggu (19/2/2023). Ledakan itu menyebabkan 4 orang tewas. Korban tewas itu terdiri dari bapak dan 2 anaknya.
Sedangkan korban luka mencapai 23 orang, salah satunya balita berusia 4 bulan. Tidak hanya itu dampak ledakan yang terdengar hingga radius 10 km itu juga dialami 34 bangunan di sekitarnya.
(dpe/fat)