Polisi menetapkan satu tersangka lagi kasus robot trading ATG Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. Terbaru polisi menetapkan tersangka yang berperan sebagai marketing.
Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto menyebut penetapan tersangka tambahan ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dua orang. Salah satu dari saksi ini kemudian dinaikkan jadi tersangka.
"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yaitu berinisial RR dan RE. Kemudian dari dua orang tersebut salah satu di antaranya yaitu RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini adalah marketing dari pada robot trading ATG," jelas Dirmanto, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RR ini sementara masih kita periksa sebagai saksi. Dimana yang bersangkutan ini kan satu kantor dengan saudara RE dan Wahyu Kenzo," imbuh Dirmanto.
Sedangkan untuk istri Wahyu Kenzo, Dirmanto menyebut bakal memeriksa pada Selasa (14/3). Sama, istri Wahyu Kenzo akan diperiksa atas kasus robot trading.
"Kemudian rencana tindak lanjut bahwa besok rencana hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa saksi di antaranya adalah istri daripada tersangka Wahyu Kenzo," ungkap Dirmanto.
Dari penyelidikan kasus robot trading ATG, Dirmanto menyampaikan hingga saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang.
"Saksi termasuk para tersangka ini sekitar 3 orang. Kemudian Polri terus melakukan tracing pelacakan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo yang merupakan hasil tindak pidana ATG," tandas Dirmnto.
Sebelumnya Wahyu Kenzo disebut telah merugikan puluhan ribu korban sebesar Rp 9 triliun. Sebanyak 25 ribu member ATG itu berasal dari berbagai negara.
(abq/dte)