Satu persatu korban penyerangan massa PSHT di Kota Mojokerto melapor ke polisi. Selain Andi Setiawan (43), korban berinisial AF juga melapor ke Polres Mojokerto Kota.
Namun pesilat Pagar Nusa korban penyerangan PSHT tersebut belum bisa melapor karena terkendala usia. AF datang ke Polres Mojokerto Kota pada Jumat (10/3) setelah magrib. Pesilat Pagar Nusa asal Kecamatan Mojoanyar ini didampingi sejumlah temannya dan warga Sinoman gang 5.
Namun, polisi belum bisa menerima laporan AF. Karena usia korban masih 16 tahun sehingga harus orang tuanya yang membuat laporan. Di lain sisi, orang tuanya masih marah sehingga belum bersedia melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pengaduan rencananya bersama warga," terang Rendi (20), warga Sinoman gang 5 yang saat itu mendampingi AF.
Sebelum terjadi penyerangan, AF melatih 4 siswa di halaman rumah warga Sinoman gang 5. Ia melatih bersama 2 temannya berinisial RD (17) dan MMT. Sehingga total hanya 7 pesilat Pagar Nusa di lokasi.
Berdasarkan informasi yang ia terima, RD dan MMT keluar ke depan Sinoman gang 5 untuk memberi salam persaudaraan kepada konvoi PSHT yang melintas di Jalan Brawijaya. Keduanya memakai atribut Pagar Nusa.
"Niatnya mengajak seduluran, langsung diserang, ketika menyapa pakai atribut Pagar Nusa," terangnya.
Ketika itu, AF masih melatih siswanya. Namun, saat penyerangan terjadi, dia berlari ke perempatan di dalam Sinoman gang 5. Tujuannya tak lain mencegah siswanya agar tidak terlibat tawuran dengan massa PSHT.
"Ketika saya menghalau 1 siswa agar tidak ikutan, saya kena lempar batu. Posisi di perempatan," tandasnya.
Lemparan batu dari oknum pesilat PSHT mengakibatkan luka robek di kepala AF. Ia harus mendapatkan 3 jahitan di kepalanya.
Ketua Pagar Nusa Kota Mojokerto Arif Wahyudi membenarkan ada 1 anggotanya yang menjadi korban penyerangan tersebut. Korban berinisial AF (16), warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
"Harapan kami semoga menjadi pelajaran bagi anggota kami bahwa itu (penganiayaan dan penyerangan) melanggar hukum. Kami juga berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Mojokerto Hari Sucipto menuturkan pengamanan terate (Pamter) yang bertugas mengawal massa di Jalan Brawijaya sudah mengimbau agar pesilat Pagar Nusa tidak keluar dari Sinoman gang 5. Namun, pesilat Pagar Nusa tetap keluar sehingga memicu penyerangan.
Saat itu di Sinoman gang 5 terdapat 4 korban pria di dalam ambulans yang dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Salah satunya AF yang diperban kepalanya dan dibaringkan di dalam ambulans. Sedangkan Andi duduk di kursi ambulans sambil mengompres lehernya dengan es batu.
Persis di sebelah kiri Andi adalah pria yang terluka di keningnya. Luka tersebut juga dibalut perban. Sedangkan satu pria lainnya tidak diperban sama sekali dan duduk di kursi ambulans. Ketika itu, istri Andi tidak dibawa ke rumah sakit. Namun, mengaku kena pukul beberapa kali di kepala bagian atas.
(abq/iwd)