Blak-blakan Pelapor Sempat Ragu Polisi Bongkar Penipuan Crazy Rich Wahyu Kenzo

Round-Up

Blak-blakan Pelapor Sempat Ragu Polisi Bongkar Penipuan Crazy Rich Wahyu Kenzo

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 10 Mar 2023 08:31 WIB
Korban robot trading ATG Wahyu Kenzo
Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Surabaya -

Penangkapan Wahyu Kenzo, founder robot trading ATG oleh Polresta Malang diapresiasi korban sekaligus pelapor. Meski begitu, awalnya korban sempat ragu jika polisi berani membongkar kasus ini.

Hal itu disampaikan MY (45), warga Kota Malang, yang pertama kali melaporkan Wahyu Kenzo atas kasus penipuan robot trading, pada September 2022.

"Alhamdulillah pelaku yang saya laporkan akhirnya ditangkap. Saya apresiasi komitmen Polresta Malang Kota dan Polda Jatim, dengan menangkap WK (Wahyu Kenzo), berawal dari laporan kami," ujar MY kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut MY, apresiasi tinggi patut diberikan jika melihat sepak terjang Wahyu Kenzo selama ini. Karena, Wahyu Kenzo kerap 'licin' usai dilaporkan beberapa orang dengan dugaan kasus yang sama.

"Kan sudah banyak yang lapor, tapi saya salut kepada Polresta Malang Kota dan Polda Jatim yang betul-betul, dan berani menangani kasus ini, sampai menangkap dan menahan WK (Wahyu Kenzo)," tuturnya.

ADVERTISEMENT

MY mengakui, jika memang sempat pesimis apakah kasus yang dilaporkan akan ditangani dengan serius. Tapi sekarang, sudah dibuktikan, ditangani dengan betul hingga sampai menangkap dan menahan Wahyu Kenzo.

"Saya dulu awal menganggap kepolisian tidak akan membuahkan hasil apabila laporan. Apalagi terkait permasalahan besar seperti ini. Awalnya seperti itu, tapi mindset saya berubah setelah melihat keseriusan Polresta Malang Kota mengungkap masalah ini," ungkapnya.

"Sampai kemudian pelaku ditangkap dan ditahan. Ini yang belum pernah dilakukan jajaran lebih tinggi di atasnya. Padahal, laporan-laporan sudah ada, sebelum saya," imbuhnya.

Dengan bukti ini, kata MY, keseriusan yang ditunjukkan polisi membawa kepercayaan masyarakat. Ia pun mendorong masyarakat jangan ragu, untuk melapor.

"Jadi masyarakat Malang khususnya, kalau ada masalah apa-apa. Jangan ragu atau pesimis untuk melapor ke polisi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, MY juga membeberkan keinginan polisi untuk mengembalikan modal atau dana yang pernah disetorkan ke perusahaan trading yang dimiliki tersangka Wahyu Kenzo.

"Kapolresta Malang Kota dan Bapak Kapolda sudah merencanakan untuk dapat mengembalikan dana milik para korban. Komitmen ini harus didukung dengan kejujuran soal besaran dana yang pernah disetorkan," tandasnya.

Dia mengungkapkan awal perkenalannya dengan Wahyu Kenzo pada 2021. Kala itu, dia ingin menjual sebidang tanah di Kota Batu. Wahyu Kenzo kemudian menawarkan uang untuk pembayaran tanah yang diinvestasikan ke ATG. MY awalnya tak tertarik, namun Wahyu Kenzo tetap memaksa dengan iming-iming keuntungan 10 persen dari dana yang disetorkan.

Alih-alih dapat keuntungan, MY justru termakan akal bulus Wahyu Kenzo. Dari total dana sebesar Rp 6 miliar yang diinvestasikan, ia tak pernah memperoleh hasil seperti yang dijanjikan.

"Ketika tarikan (withdraw) pertama, tidak bisa. Alasannya dananya terlalu besar. Berikutnya coba lagi, sama tidak bisa. Alasan webnya eror, itu sekitar bulan Februari 2022," jelas MY kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Usaha MY berkali-kali mencoba menarik dana selalu gagal. Bahkan modal yang disampaikan Wahyu Kenzo untuk diinvestasikan ke ATG tidak jelas keberadaannya. Ia pun berusaha menagih, tapi Wahyu Kenzo selalu berkelit hingga hilang kontak.

"Kemudian dihubungi tidak bisa, tidak kooperatif pokoknya. Itu yang membuat saya kesal dan akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota, September 2022," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/iwd)


Hide Ads