Polisi: Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tergolong Extraordinary Crime

Polisi: Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tergolong Extraordinary Crime

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 08 Mar 2023 10:23 WIB
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo/Foto: Tangkapan layar instagram @wahyukenzo88
Kota Malang -

Crazy Rich Surabaya yang juga founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota. Kasus Wahyu Kenzo itu akan dirilis di Polda Jawa Timur siang ini karena tergolong kejahatan luar biasa.

"Nanti jam 13.00 WIB dirilis oleh Bapak Kapolda di Polda Jatim," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (8/3/2023).

Eko mengaku, Polresta Malang Kota telah menahan Wahyu Kenzo pascadilakukan penangkapan. Sementara di Polda Jawa Timur hanya dilaksanakan konferensi pers oleh Kapolda Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di polda nanti siang, hanya pelaksanaan konferensi persnya. Sejak ditangkap yang bersangkutan sudah langsung ditahan di Polresta Malang Kota beberapa hari ini," akunya.

Tak hanya itu, Eko mengungkapkan, kasus yang menjerat Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan menyangkut masyarakat luas. Sehingga, pelaksanaan konferensi pers digelar di Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

"Jadi karena tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan menyangkut masyarakat luas. Maka, konferensi pers digelar di Polda Jatim, kami tidak mengatakan dilimpahkan kasusnya," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota menangkap Wahyu Kenzo atas kasus robot trading. Crazy Rich asal Surabaya ini ditangkap di Kota Malang beberapa waktu lalu.




(hil/dte)


Hide Ads