Live Bugil di Instagram, Perempuan di Surabaya Dituntut 15 Bulan Bui

Live Bugil di Instagram, Perempuan di Surabaya Dituntut 15 Bulan Bui

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 02 Mar 2023 05:01 WIB
Terdakwa saat mengikuti sidang tuntuta secara daring
Terdakwa saat mengikuti sidang tuntuta secara daring (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Cica Risnawati, terdakwa kasus pornografi menjalani sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia jadi pesakitan setelah tampil live bugil di Instagram demi meraup cuan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Uwais Deffa I. Qorni menuturkan Cica melakukan live bugil di sebuah apartemen yang berada di kawasan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Dari aksi erotisnya itu, Cica bisa meraup uang saweran dari penonton hingga Rp 3 juta.

Kala live tersebut, Cica disebut hanya memakai bra dan celana dalam saja. Lalu, berjoget selama 30 menit dan disaksikan hingga 1.700 penonton. Merasa pertunjukannya sukses, Cica mengulanginya lagi. Perempuan yang memiliki nama lain Jessika Intan itu melakukan live streaming keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kali ini tampil lebih vulgar, yakni tak memakai sehelai benang pun di tubuhnya. Penonton yang hendak menyaksikan harus membayar.

"Masing-masing (penonton) membayar Rp 200.000," kata Uwais dalam surat dakwaannya, Rabu (1/3/2023).

ADVERTISEMENT

"Terdakwa (Cica) mendapat keuntungan Rp 3 juta dalam bentuk pulsa dari 15 penonton live streaming," imbuhnya.

Ulahnya tersebut lantas mengantarkan dirinya menjadi terpidana. Ia didakwa dan dinilai terbukti melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas aksinya itu, Cica dituntut jaksa 15 bulan penjara dan denda Rp 5 juta. Mendengar tuntutan itu, Cica mengaku menyesal atas aksinya dan meminta keringanan hukuman. "Saya menyesal," tandas Cica.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads