WN Bulgaria diamankan saat berusaha membobol mesin ATM di Madiun pada Kamis (23/20. Bule Bulgaria itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka karena terbukti," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (28/2/2023).
Danang mengatakan dari tangan tersang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ka polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah uang. Uang itu diamankan dari tas tersangka senilai Rp 23 juta.
"Kita amankan yang Rp 23 juta dari tas tersangka," kata Danang.
Danang menambahkan untuk keterangan detail akan disampaikan saat rilis pada Kamis (2/3/2023). "Detailnya nanti Kamis ke Kapolres ya," tandas Danang.
Sebelumnya WN Bulgaria diamankan warga saat hendak membobol mesin ATM di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun pada Kamis (23/2) dini hari. Warga mendengar suara alarm/sirene dari arah mesin ATM tersebut dan memanggil polisi.
(dpe/iwd)