Dessy Puspita Sari, sepupu calon istri Fritz Hutapea-anak Hotman Paris Hutapea- menjadi korban KDRT. Pelaku, Hapsan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini, kasus KDRT tersebut tengah ditangani Polres Mojokerto Kota.
Penahanan suami korban ini sudah dilakukan sekitar satu bulan yang lalu. Dessy sebelumnya melaporkan suaminya ke Polres Mojokerto Kota pada 12 Januari 2023. Sehingga Hapsa sudah ditangkap polisi dan harus mendekam di penjara.
"Sebulan yang lalu (penangkapan Hapsan)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso kepada detikJatim, Minggu (26/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Keponakan Hotman Paris jadi Korban KDRT! |
Saat ini, kasus ini masih berproses. Rizki menyebut pihaknya masih menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Proses masih berjalan. Tinggal menunggu P21 (berkas perkara lengkap) jaksa penuntut umum," imbuhnya.
Kasus ini bermula saat anjing milik korban marah. Hal ini memantik kemarahan suami Dessy, Hapsan. Lalu, Dessy pun diusir dari rumah. Karena enggan keluar dari rumah, Dessy sempat ditarik-tarik hingga lengannya dicengkeram sampai lebam.
Selain itu, ia menarik Dessy hingga ia terjungkal dari kasur. Kejadian ini menimpa Dessy pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu, ia tinggal bersama suaminya, Hapsan di Kelurahan Purwotengah, Kranggan, Kota Mojokerto.
"(Hasil visum korban) luka lebam di lengan," terang Rizki.
Saat dikonfirmasi, Fritz Hutapea, anak Hotman Paris membenarkan bahwa sepupu calon istrinya menjadi korban KDRT. Bahkan, ia menyebut aksi ini dilakukan beberapa kali oleh pelaku.
"Iya benar. Ini kejadian bukan yang pertama kali jadi sudah berkali kali. Karena sudah tidak sanggup menahan dan sudah tidak bisa lagi meminta pertolongan dari pihak keluarga sana maka ketika terjadi lagi memberanikan diri untuk lapor," kata Fritz saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Fritz menambahkan, ia dan ayahnya satu suara untuk memperjuangkan nasib Dessy. Fritz ingin pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Fritz juga mengapresiasi Polres Mojokerto Kota yang telah bergerak cepat menangani kasus ini.
"Setelah sepupu saya akhirnya memberanikan diri untuk bikin laporan polisi, Polres Mojokerto Kota sangat bergerak cepat dan dalam berapa hari langsung terlapor menjadi tersangka dan langsung ditahan, ini lah bukti keadilan itu nyata dan ada, dengan harapan bisa lancar terus sampai divonis, sekarang berkas sekarang sudah dilimpahkan ke jaksa," jelas Fritz.
"Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Mojokerto bapak Wiwit dan Kasat Reskrim Rizky Santoso, semoga kasus sepupu saya ini berjalan dengan lancar terus," harapnya.
(hil/fat)