Ferry Irawan Minta Akta Lahir Dikembalikan, Venna Melinda Tagih Uang Rokok

Kabar Artis

Ferry Irawan Minta Akta Lahir Dikembalikan, Venna Melinda Tagih Uang Rokok

Tim detikcom - detikJatim
Jumat, 24 Feb 2023 09:36 WIB
venna melinda
Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikJatim)
Surabaya -

Proses perceraian Venna Melinda dengan Ferry Irawan bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Di tengah itu pasangan ini saling menyampaikan permintaan.

Ferry Irawan lewat pengacaranya, Sunan Kalijaga meminta Venna Melinda segera mengembalikan barang-barangnya yang masih berada di rumah Venna Melinda.

Sunan Kalijaga membacakan surat bertuliskan tangan Ferry Irawan itu yang meliputi barang-barang yang diminta dikembalikan oleh Venna Melinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada yang terhormat, Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya dan box HP. Terima kasih atas kebaikan dan support," baca Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Venna Melinda lalu mengomentari keinginan Ferry Irawan yang meminta barangnya dikembalikan. Ia mau mengembalikan tapi dengan syarat.

ADVERTISEMENT

"Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk kasus KDRT, mohon untuk memberikan kepada saya dan pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya," kata Venna Melinda.

"Karena kemarin katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry dari pihak saya," ujarnya melanjutkan.

Venna Melinda mengaku sudah mempersiapkan barang-barang yang akan dikembalikan kepada Ferry. Dia tinggal menunggu surat kuasa pengembalian dari pihak Ferry Irawan.

"Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat, kalau memang sekarang ada surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apa pun yang bernilai," pinta Venna Melinda.

"Kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya," sambungnya.

Sementara, melalui kuasa hukumnya Noor Akhmad Riyadhi, ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu balik membalas. Ia menagih utang-utang Ferry Irawan selama menikah.

Utang itu meliputi empat pokok. Yakni uang-uang untuk berbelanja online, rokok, pulsa, hingga transportasi.

"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," kata Noor Akhmad Riyadhi.

Hal-hal tersebut akan dimasukkan dalam gugatan rekonvensi guna menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah kepada Ferry Irawan.




(dpe/fat)


Hide Ads