Suami di Situbondo Salah Bacok Orang yang Dituduhnya Selingkuhan Istri

Suami di Situbondo Salah Bacok Orang yang Dituduhnya Selingkuhan Istri

Chuk S Widarsha - detikJatim
Minggu, 19 Feb 2023 05:01 WIB
pembacokan salah sasaran
Korban di rumah sakit (Foto: Istimewa)
Situbondo - Seorang pria di Situbondo tetiba membacok tetangganya yang dicurigainya berselingkuh dengan istrinya. Namun, pelaku ternyata salah orang.

Pelaku pembacokan yakni TJ (24), warga Desa Ketoan, Arjasa. Sementara korban yang dibacoknya adalah tetangganya sendiri yakni Dedy Basri (30). Karena luka-lukanya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

"Pelaku tetiba membacok korban menggunakan celurit," ungkap Kapolsek Arjasa Iptu Adri Yumantoro kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Menurut Adri, pelaku membacok korban yang masih tetangganya itu karena menuding berselingkuh dengan istrinya. Namun ternyata salah orang.

"Hanya namanya yang sama. Ternyata bukan korban yang namanya ada di WA HP istrinya tersebut. Kami masih lakukan pendalaman," jelas Adri.

Pelaku yang saat ini dalam pemeriksaan intensif terancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Informasi diperoleh, aksi pembacokan yang dilakukan pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor itu bermula saat korban melihat pelaku tetiba ada di rumahnya.

Tanpa sempat bertegur sapa, pelaku langsung menyabetkan celurit yang tampaknya sudah dibawanya. Karuan saja, sabetan celurit pelaku mengenai beberapa bagian tubuh korban.

Meski dalam keadaan terluka, korban masih berusaha melumpuhkan pelaku dengan tangan kosong, hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

Selanjutnya, korban yang sudah berceceran darah tubuhnya dapat menyeret pelaku ke luar rumah dan berhasil diamankan warga. Termasuk celurit pelaku.


(dpe/iwd)


Hide Ads