Seorang kakek di Kabupaten Madiun harus berurusan dengan polisi. Kakek tersebut diamankan setelah dilaporkan telah mencabuli seorang anak.
Pelaku berinisial M (70) warga Kecamatan Kare yang kini masih diperiksa intensif polisi. Sedangkan korbannya anak yang masih tetangganya sendiri.
"Betul kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku warga Kare berinisial M," Kasat Reskrim Polres Kabupaten Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Driver Ojol di Madiun Cabuli Penumpang |
Danang mengatakan dugaan pencabulan pelaku terjadi pada 12 September 2022. Saat ini kasus dugaan itu masih dalam pengembangan Satreskrim Polres Madiun terkait motif dan modusnya.
"Kejadian sekitar September 2022. Korban masih di bawah umur. Kita masih pengembangan jika ada korban lainnya," ujarnya.
Danang berjanji akan melakukan penyidikan secepatnya terhadap kasus ini. Ia menyebut jika sudah lengkap penyidikan pihaknya akan segera melimpahkan ke kejaksaan secepatnya.
"Secepatnya kita segera limpahkan ke Kejari jika sudah lengkap," tandas Danang.
(abq/iwd)