Pembalasan Suami di Lumajang Habisi Lelaki Perebut Istri

Crime Story

Pembalasan Suami di Lumajang Habisi Lelaki Perebut Istri

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 13 Feb 2023 12:06 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi mayat (Foto: Thinkstock)
Surabaya -

Matahari baru saja tergelincir di ladang Dusun Berca, Desa Sumberpetung, Ranuyoso, Lumajang. Sore itu Slamet Aris tengah berjalan sendirian dari rumahnya menuju kediaman mertuanya di desa setempat.

Ia hendak ke sana karena mendapat kabar mertuanya tengah sakit. Karena perjalanannya akan melewati hutan, ia sengaja membawa celurit untuk berjaga-jaga.

Namun siapa sangka setiba di Dusun Berca, Desa Sumberpetung dari kejauhan Slamet melihat Tasrip alias Satam mengendarai motor. Darah petani asal Dusun Gunung Kenek, Klakah itu langsung mendidih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia langsung teringat Sulastri, istrinya yang pernah dibawa kabur Tasrip pada tahun 2006 ke luar pulau Jawa. Selama 11 tahun kabur, Tasrip dan Sulastri akhirnya kembali ke kampung. Dan sore itu, Slamet tak sengaja berpapasan dengan Tasrip.

Petani kelahiran 1959 itu langsung berniat membalas perbuatan Tasrip kepadanya. Ia langsung mengeluarkan celurit dari balik bajunya dan bersiap menyambut Tasrip yang datang dengan mengendarai motor.

ADVERTISEMENT

Sekonyong-konyong, Slamet langsung menyabetkan celurit ke arah tubuh dan leher Tasrip, namun masih meleset. Sadar diserang, Tasrip turun dari motor dan meladeni serangan Slamet dengan tangan kosong.

Mendapat perlawanan, Slamet semakin membabi buta, ia langsung mengayunkan celuritnya mengenai tangan kanan Tasrip hingga putus. Celurit kembali dilayangkan Slamet ke arah perut, kali ini Tasrip ambruk.

Meski telah ambruk, Slamet yang kalap terus menghujani tubuh Tasrip dengan celuritnya hingga tak bergerak. Duel tak imbang itu akhirnya dimenangkan Slamet. Dan dendamnya berakhir pada Minggu 14 Februari 2016 sore itu.

Slamet kemudian meninggalkan mayat Tasrip. Ia lalu kembali pulang sambil menenteng celurit yang masih basah oleh darah Tasrip. Sedangkan niat awal yang hendak menyambangi mertuanya diurungkan.

Dalam perjalanan pulang, Slamet lalu bertemu dengan warga setempat bernama Misto Saiful Bahri. Slamet langsung menghentikan motor Misto, ia mengaku habis membunuh Tasrip dan meminta tolong diantarkan ke kantor polisi.

Setiba di kantor polisi, Slamet langsung dilakukan penahanan. Sejumlah polisi kemudian meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sedangkan mayat Tasrip selanjutnya dievakuasi ke RSUD Haryoto, Lumajang.

Di hadapan penyidik, Slamet siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia lantas dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal pidana 20 tahun penjara.

Slamet selanjutnya menjadi pesakitan di persidangan. Dalam persidangan, Sulastri turut dihadirkan menjadi salah satu saksi untuk diperiksa keterangannya dalam perkara pembunuhan yang dilakukan Slamet.

Sulastri mengakui bahwa Slamet memang masih suaminya, meski telah berpisah lama karena kabur dengan Tasrip. Ia juga mengaku kabur dengan Tasrip ke Kalimantan hingga Malaysia.

Meski telah meninggalkan Slamet, tapi Sulastri ternyata tak pernah menikah secara sah baik secara hukum maupun agama dengan Tasrip. Keduanya kemudian kembali ke Lumajang.

Hingga Tasrip akhirnya secara tak sengaja bertemu dengan Slamet dan terjadi pembunuhan tersebut. Slamet sendiri mengakui dalam sidang membunuh karena motif dendam Tasrip membawa kabur Sulastri yang masih istrinya.

Selasa, 30 Agustus 2016 sidang putusan pun tiba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang menjatuhkan vonis terhadap Slamet pidana 8 tahun penjara. Vonis ringan ini karena hakim menilai Slamet sopan selama persidangan dan mengakui semua perbuatannya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.

Halaman 2 dari 2
(abq/iwd)


Hide Ads