Kecanduan Judi Online, Sopir Pribadi di Surabaya Bobol Rumah Tetangga Majikan

Kecanduan Judi Online, Sopir Pribadi di Surabaya Bobol Rumah Tetangga Majikan

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Sabtu, 11 Feb 2023 02:01 WIB
Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati saat rilis pelaku pembobolan rumah
Foto: Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati saat rilis pelaku pembobolan rumah (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polisi mengamankan pelaku pembobolan rumah di Jalan Kebonsari LVK Graha Mas, Kecamatan Jambangan. Pelaku nekat membobol rumah warga karena terhimpit utang akibat kecanduan judi online.

Tersangka berinisial W (30) warga Tuban. Tersangka diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jambangan di Kebonsari kurang dari 1 x 24 jam, sekitar pukul 02.00 WIB tadi.

Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati mengatakan kejadian pembobolan rumah tersebut dilaporkan pada Rabu (8/2) lalu. Setelah menerima laporan pencurian pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hitungan jam, kami bisa menangkap terlapor ini," kata Masdawati kepada wartawan di Polsek Jambangan, Jumat (10/2/2023).

Dalam aksinya, lanjut Masdawati, tersangka menunggu rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya. Kemudian memanjat tembok dan berbekal kunci obeng.

ADVERTISEMENT

Saat di dalam rumah tersebut, tersangka berhasil menggasak sebuah laptop. Menurut Masdawati, tersangka paham situasi rumah karena merupakan sopir pribadi tetangga korban.

"Tersangka yang kami amankan ini adalah sopir pribadi tetangga sebelah. Mungkin pada saat rumah itu ditinggal pemiliknya, pelaku masuk dari samping," ungkap Masdawati.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri karena ingin melunasi utangnya kepada seseorang sejumlah Rp 3 juta. Pasalnya ia terjerat utang karena kecanduan judi online.

"Tersangka ini, keranjingan judi online. Karena judi online ini, tersangka berutang pada orang lain. Hasil laptop curian digadaikan untuk membayar hutang akibat judi online," tandas Masdawati.




(abq/iwd)


Hide Ads