DPO Bandar Sabu Probolinggo Diringkus saat Nikahkan Anak

DPO Bandar Sabu Probolinggo Diringkus saat Nikahkan Anak

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 11 Feb 2023 04:01 WIB
Abdul Azis, bandar sabu di Probolinggo saat diringkus polisi
Foto: Abdul Azis, bandar sabu di Probolinggo saat diringkus polisi (Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Abdul Azis (43), Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo tak berkutik saat ditangkap polisi. DPO bandar sabu itu ditangkap saat menghadiri resepsi pernikahan anaknya.

Azis ditangkap oleh personel gabungan Samapta bersama Sat Narkoba Polres Probolinggo pada Kamis (9/2). Ia ditangkap saat di rumah Faisol, saudaranya, di mana resepsi akad nikah putrinya digelar yang tak jauh dari rumahnya.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Ahmad Jayadi bersama Kasat Samapta Iptu Siswandi, bersama personil bersenjata lengkap. Tersangka ditangkap saat hendak menjadi wali nikah anak perempuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan sendiri berlangsung dramatis karena sempat mendapat perlawanan dari keluarga dan tersangka. Beruntung situasi itu bisa dikendalikan dan polisi berhasil meringkus Azis.

Sejumlah tamu yang hadir tampak kaget dengan penangkapan itu. Namun karena banyaknya aparat mereka akhirnya hanya menyaksikan proses penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

"DPO sudah lama kami cari, dan baru di tangkap saat melangsungkan pernikahan. Tersangka kami tangkap saat jadi wali nikah putrinya," ujar AKP Jayadi. Jumat (10/2/2023).

Menurut Jayadi, Azis ditetapkan jadi tersangka dari hasil pengembangan tersangka Yogi, pengedar narkoba yang ditangkap sebelumnya. Yogi ditangkap saat hendak pesta sabu bersama teman perempuannya, di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, pada Januari 2023 lalu.

"Tersangka hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil barang dari tersangka Azis yang selama ini jadi DPO," terang Jayadi.

Usai diringkus, Azis kemudian langsung ditahan di Mapolres Probolinggo. Penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan jaringan lainnya.

"Tersangka ini adalah bandar sabu, Abdul Azis ini adalah pengembangan dari tersangka-tersangka sebelumnya," tandas Jayadi.




(abq/iwd)


Hide Ads