Seorang siswa SMK swasta di Kota Pasuruan kedapatan menjual pil koplo Tryhexyphenidyl. Siswa berinisial Zak (19), warga Kota Pasuruan, menjual obat itu kepada teman sesama pelajar.
Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto menjelaskan 'bisnis' yang dijalani Zak terungkap saat Satpol PP melakukan razia siswa bolos. Saat razia di sebuah warung kopi di Jalan Jambangan II, Purworejo, Kota Pasuruan, pihaknya menemukan 12 siswa sedang bolos.
"Sebanyak sepuluh siswa diamankan, dua siswa kabur," jelas Endy kepada detikJatim, Selasa (7/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi siswa bolos, petugas juga mengamankan sebuah botol minuman keras jenis arak dan 70 butir obat keras. Obat keras itu ditaruh di plastik klip masing-masing klip berisikan 5 butir.
"Kemudian Satpol PP melimpahkan temuan tersebut kepada kami," jelas Endy.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, polisi akhirnya mengungkap 70 butir obat keras itu milik Zak.
"Saat sepuluh siswa kami periksa di Polsek, dua siswa yang sebelumnya kabur menyerahkan diri. Mereka mengaku membeli obat keras dari Zak," ungkap Endy.
Zak kemudian dilimpahkan ke Satreskoba dan tengah menjalani pemeriksaan. Sementara siswa lain diberikan pembinaan.
"Dan menurut pihak Satresnarkoba, Zak ini pernah terjerat kasus sama, hanya saja waktu itu masih di bawah umur," terang Endy.
(dpe/iwd)