Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Selama kurang lebih 40 hari Sukarni (30) melarikan diri dari kejaran polisi. Setelah membunuh Linawati (33), pria itu kabur ke hutan di belakang rumah korban, di Desa Lebakharjo, Ampelgading, Malang.
Polisi memburunya sejak menuntaskan olah TKP di rumah korban. Tapi selama 40 hari itu, polisi kewalahan mengejar tersangka yang bersembunyi di antara medan yang sulit di hutan dekat permukiman warga.
Beberapa kali polisi terus mencari pembunuh ibu di depan anak korban yang berusia 8 tahun itu menemukan sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat persembunyian. Tapi penangkapan selalu gagal.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa sepekan setelah kejadian, pelaku diketahui bersembunyi di bangunan sekolah dasar di desa setempat.
Polisi bergerak untuk menangkapnya. Tapi, Sukarni berhasil lolos saat hendak disergap. Saat itu Sukarni sempat melawan menggunakan pisau belati dan melukai salah satu petugas yang mengejarnya.
"Minggu pertama, diketahui tersangka tidur di gedung Sekolah Dasar. Saat kami gerebek dini hari itu tersangka melawan dengan senjata tajam sampai petugas yang melakukan pengejaran dilukai," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (1/2/2023).
Petugas tetap berupaya mengejar tersangka yang telah melukai salah satu petugas. Pria itu kembali ke hutan. Medan yang sulit ditambah situasi dini hari membuat petugas kembali gagal menangkap Sukarni.
Hari itu juga, ketika mentari sudah mulai menerangi, polisi kembali melakukan pencarian. Kali itu polisi melibatkan anjing pelacak. Tapi sekali lagi upaya mereka terhambat cuaca.
"Pagi harinya kami terjunkan anjing pelacak. Turun hujan dan medan yang terjal menyulitkan kami untuk melacak tersangka," kata Wahyu.
Polisi tidak menyerah. Upaya penangkapan Sukarni yang telah dijadikan tersangka sejak 22 Desember 2022 terus dilakukan. Hingga polisi menemukan sebuah gua.
Di dalam gua di balik perbukitan di hutan tempat Sukarni bersembunyi, polisi menemukan jejak keberadaan manusia. Gua itu diduga kuat menjadi tempat persembunyian tersangka.
Namun lagi-lagi, saat polisi memutuskan untuk melakukan penggerebekan, Sukarni tak ditemukan di gua tersebut. Upaya penangkapan kembali gagal.
Ditemukan gantung diri. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/dte)