Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek melakukan upaya pendampingan psikologi dan hukum terhadap lima siswa yang menjadi korban sodomi guru. Pendampingan juga dilakukan di lingkungan keluarga.
Kepala Dinsos P3A Trenggalek dr Ratna Sulistyowati mengatakan upaya pendampingan dilakukan sejak kasus tersebut mulai terungkap. Tiga psikolog langsung diterjunkan untuk melakukan asesmen lapangan terhadap lima korban. Dari proses awal tersebut kelima korban mengakui pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari salah seorang guru.
"Kami dari dinas sosial, selain itu ada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kami dibantu oleh 3 psikolog melakukan pendampingan, menemui anaknya juga bertemu dengan pihak sekolahnya untuk memverifikasi atau mengklarifikasi bener nggak sih berita itu dan ternyata benar," kata dr Ratna Sulistyowati, Senin (30/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses itu pihkanya juga mendapatkan fakta yang mencengangkan, karena perbuatan yang diduga dilakukan plt kepala sekolah tersebut berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan salah satu korban mengaku mendapat pelecehan seksual mulai kelas 1 hingga kelas 4.
"Kasus ini ternyata sudah berulang-ulang dan lama," ujarnya.
Seluruh aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di ruang perpustakaan. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura memanggil korban untuk membantu kegiatan perpustakaan. Namun saat di dalam perpustakaan, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan.
Ratna menjelaskan upaya pendampingan psikologis tersebut dilakukan dengan melakukan penguatan terhadap mental korban dan memulihkan traumatik yang dialami, sehingga korban dapat berbaur dengan lingkungan tanpa rasa minder dan takut.
"Pendampingan ini tidak hanya kepada korban, tapi juga lingkungan sekolah dan keluarga, karena kasus seperti ini tidak akan selesai di sekolah. Korban ini harus betul-betul kita tangani supaya anak itu bisa kembali ke kehidupan yang normal," jelasnya.
Menurutnya, saat ini kelima korban masuk ke sekolah seperti biasa untuk mengikuti kegiatan belajar bersama para siswa yang lain. Pihaknya memastikan, lingkungan sekolah juga memberikan perlindungan terhadap korban dengan baik.
"Alhamdulillah pihak sekolah cukup responsif, mereka benar-benar melindungi dan paham bahwa anak-anak ini adalah korban," ujarnya.
Kadinsos menambahkan saat ini pihaknya juga telah menunjuk pengacara untuk mendampingi korban dalam mengikuti proses hukum. Upaya tersebut dilakukan mulai tahap penyidikan hingga pengadilan.
Bahkan pendamping hukum yang ditunjuk merupakan pengacara yang telah aktif dalam kegiatan perlindungan hak-hak anak.
"Pendamping hukum ini sudah bergabung dalam lembaga perlindungan anak. Jadi mereka ini mulai dari proses penyidikan akan didampingi betul. Kami juga memastikan dalam proses penyidikan anak itu diperlakukan sesuai hak anak, bagaimana cara bertanya dan lain sebagainya itu harus sesuai," jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek menerima laporan dugaan sodomi yang dilakukan seorang guru SD terhadap lima siswa. Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban, namun terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
(abq/iwd)